Bulan Bung Karno 2026, PDI Perjuangan Bali Dorong Perlindungan Karya Anak Bangsa

Foto: Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali melakukan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu, 24 Mei 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Provinsi Bali memanfaatkan momentum Bulan Bung Karno 2026 untuk memperkuat kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.

Hal itu diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual di Gedung Ksiramawa, Art Center Denpasar, Minggu, 24 Mei 2026.

Kegiatan yang menjadi bagian dari rangkaian HUT ke-53 PDI Perjuangan tersebut diikuti 397 peserta dari seluruh kabupaten/kota di Bali. Peserta terdiri dari pengurus partai, anggota legislatif, pelaku UMKM, seniman, musisi, akademisi, mahasiswa, hingga komunitas kreatif.

Koordinator Sosialisasi Sertifikasi Kekayaan Intelektual sekaligus Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali, Dr. (C) I Made Supartha S.H., M.H., menegaskan bahwa perlindungan terhadap karya cipta dan inovasi masyarakat menjadi bagian penting dari semangat perjuangan Bung Karno dalam membangun bangsa yang mandiri dan berkepribadian dalam kebudayaan.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana

“Di tengah perkembangan ekonomi kreatif, transformasi digital, dan persaingan global saat ini, kekayaan intelektual bukan hanya menjadi bentuk pengakuan atas hasil karya, tetapi juga memiliki nilai ekonomi, budaya, dan strategis bagi pembangunan daerah maupun nasional,” kata Made Supartha yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Bali.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya pendaftaran hak cipta, merek usaha, hingga desain industri.

Akibatnya, karya dan inovasi masyarakat rentan disalahgunakan atau diklaim pihak lain karena tidak memiliki perlindungan hukum.

Melalui Bulan Bung Karno 2026, DPD PDI Perjuangan Bali ingin membangun budaya hukum yang menghargai karya cipta dan inovasi anak bangsa, khususnya di kalangan generasi muda dan pelaku ekonomi kreatif.

Berita Terkait:  Samuel F. Silaen Kritik Arah Negara: Jangan Sibuk Mengatur Ruang Privat, Persoalan Publik Terabaikan!

“Kami berharap kegiatan ini tidak berhenti hanya pada tataran sosialisasi semata, tetapi menjadi langkah awal membangun budaya hukum yang menghargai karya cipta dan inovasi anak bangsa. Semakin banyak masyarakat yang mendaftarkan kekayaan intelektualnya, maka semakin kuat perlindungan hukum dan manfaat ekonomi yang bisa dirasakan,” tegasnya.

Kegiatan ini menghadirkan keynote speaker Putri Koster serta narasumber dari Badan Riset dan Inovasi Daerah Provinsi Bali, Dr. Ketut Wica, dan Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Isya Nalapraja.

Selain membahas prosedur dan manfaat sertifikasi kekayaan intelektual, para narasumber juga menekankan pentingnya menjaga karya dan budaya lokal Bali di tengah arus globalisasi dan perkembangan teknologi digital.

Berita Terkait:  Dampak Ekonomi Maybank Marathon 2026 di Bali Tembus Ratusan Miliar

Dalam suasana Bulan Bung Karno, Made Supartha turut mengingatkan pentingnya semangat gotong royong dan keberpihakan kepada rakyat sebagai landasan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul dan ekonomi kreatif yang berdaya saing.

“Semangat gotong royong, keberpihakan kepada rakyat, serta pembangunan sumber daya manusia unggul harus terus menjadi landasan dalam setiap langkah pengabdian kita. Perlindungan terhadap kekayaan intelektual juga merupakan bagian dari perjuangan membangun bangsa yang mandiri dan berdaya saing,” paparnya.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan antusiasme tinggi dari peserta yang aktif berdiskusi mengenai hak cipta, perlindungan merek usaha, hingga tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam memperoleh sertifikasi kekayaan intelektual. (red).

 

 

Berita Terkini