Balihotnews.com | BADUNG – Pemerintah Kabupaten Badung menepis anggapan bahwa anggaran daerah mereka mengendap di bank.
Penegasan ini disampaikan menyusul pernyataan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menyebut Badung berada di peringkat ke-11 daerah dengan dana simpanan terbesar, mencapai sekitar Rp 2,2 triliun.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda, menjelaskan, angka simpanan itu bukanlah dana yang menganggur.
Menurutnya, uang tersebut tengah dalam proses penyaluran ke berbagai kegiatan prioritas, termasuk pembayaran gaji, tunjangan, dan program pembangunan.
“Uang itu bukan mengendap, tetapi sudah dalam proses SPD (Surat Penyediaan Dana) ke kegiatan SKPD. Hanya saja belum SPJ (Surat Pertanggungjawaban). Jadi belum bisa terlihat terserap secara penuh,” ujar Wisuda di Kantor Bupati Badung, Rabu, 22 Oktober 2025.
Ia menambahkan, sejumlah program strategis Pemkab Badung kini sedang berjalan, mulai dari sektor infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga dukungan bagi pelaku ekonomi lokal.
Proses pencairan, jelasnya akan dilakukan bertahap sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan daerah.
“Serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat karena sebagian besar kegiatan tengah masuk tahap pelaksanaan fisik dan administrasi keuangan,” ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Badung, kata Wisuda, tetap berkomitmen menyeimbangkan antara percepatan belanja dan akuntabilitas keuangan.
Pemkab juga memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar realisasi program berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Langkah itu diharapkan dapat mendorong realisasi APBD Badung mencapai target optimal pada akhir tahun 2025, sekaligus memperkuat peran daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional.*** (dre)






