Awas Mafia Tanah, BPN Bali Punya Cara Unik Edukasi Warga Lewat Film

Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo (tengah, berkemeja putih) bersama jajaran usai nobar film 'Tanah Sengketa' di Cinepolis Sidewalk Jimbaran, Badung, Kamis (25/6/2026). (Balihotnews/red)
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Eko Priyanggodo (tengah, berkemeja putih) bersama jajaran usai nobar film 'Tanah Sengketa' di Cinepolis Sidewalk Jimbaran, Badung, Kamis (25/6/2026). (Balihotnews/red)

Balihotnews.com | BADUNG – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali punya cara unik untuk mengedukasi masyarakat soal bahaya mafia tanah. Bukan lewat seminar formal, melainkan melalui acara nonton bareng (nobar) film layar lebar bergenre horor misteri, Tanah Sengketa.

​Nobar yang digelar di Cinepolis Sidewalk Jimbaran, Kabupaten Badung pada Kamis (25/6/2026) ini dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil BPN Bali, Eko Priyanggodo. Turut hadir jajaran kepala kantor pertanahan se-Bali.

​Eko menilai, pesan soal pentingnya menjaga aset tanah jauh lebih mudah dicerna masyarakat jika disampaikan lewat medium film layar lebar.

​”Lewat cerita di film yang dekat dengan keseharian, kami harap edukasi ini bisa menjangkau masyarakat lebih luas. Tertib administrasi adalah kunci mencegah konflik di kemudian hari,” kata Eko.

Berita Terkait:  Kunjungi Ditjen Infrastruktur Digital, Pj. Sekda Agung Mahajaya Perjuangkan Penguatan Jaringan Telekomunikasi di Nusa Penida

​Dalam kesempatan itu, Eko juga membeberkan fakta menarik. Ternyata, angka sengketa tanah di Pulau Dewata terbilang sangat kecil, yakni hanya sekitar lima persen dari total pelayanan pertanahan yang ditangani BPN.

​Meski setiap Kantor Pertanahan di Bali nyaris selalu menangani masalah lahan, BPN selalu memprioritaskan penyelesaian lewat jalur mediasi. Jika mediasi buntu dan para pihak tetap pada pendiriannya, barulah kasus berlanjut ke pengadilan.

​”Untuk Provinsi Bali, kalau dipersentasekan, kasus sengketa itu sekitar lima persen saja,” ungkapnya.

​Masalah pertanahan sendiri dibagi dalam tiga kelas: sengketa (antar-individu, badan hukum, atau pemerintah), konflik (melibatkan massa berskala besar), dan perkara (sudah masuk ranah meja hijau).

Berita Terkait:  Suasana Haru Mewarnai Tradisi Pelepasan Irjen Pol. Daniel Adityajaya di Mako Polda Bali

​Awas Mafia Tanah Intai Lahan Nganggur

​Lebih lanjut, BPN Bali memberikan peringatan keras kepada masyarakat. Jangan biarkan aset tanah dibiarkan terbengkalai begitu saja. Lahan yang ditelantarkan dinilai berpotensi kuat memicu sengketa hukum dan menjadi celah empuk bagi praktik mafia tanah.

​Masyarakat juga diminta untuk selalu beritikad baik saat bertransaksi jual beli lahan.

​Jika seseorang nekat membeli objek tanah yang sudah diketahui sedang bersengketa, maka pembeli tersebut dianggap tidak memenuhi prinsip itikad baik. Imbasnya, mereka bisa kehilangan perlindungan hukum. Sebaliknya, pembeli beritikad baik akan selalu dilindungi oleh negara.

​Sebagai informasi, film Tanah Sengketa yang menjadi materi edukasi BPN Bali ini mulai tayang serentak di bioskop sejak 25 Juni 2026.

Berita Terkait:  Sengketa Tanah Pura Balangan, Pihak Pengempon Siap Lapor Balik Eks Kepala BPN Bali

​Digarap oleh sutradara Muda Saleh, film ini dibintangi oleh duo The Virgin, Dara dan Mita. Ceritanya berpusat pada Yuni, mahasiswi idealis yang ingin membangun taman belajar di Kampung Degong, namun harus berhadapan dengan mafia lahan, penolakan warga, hingga teror supranatural di atas tanah yang diperebutkan.*** (dre)

Berita Terkini