Balihotnews.com | DENPASAR – Bidpropam Polda Bali terus berupaya mendekatkan layanan pengawasan kepada masyarakat melalui sosialisasi layanan pengaduan online berbasis QR Code dari Divpropam Polri.
Kasubbid Provos AKBP I Ketut Dana, S.H., memimpin sosialisasi di Gedung Presisi Polda Bali, Jumat, 27 Pebruari 2026.
AKBP I Ketut Dana, S.H., menjelaskan bahwa sosialisasi ini diikuti 145 personel yang terlibat dalam Lat Pra Ops Cipkon Agung 2026, yang bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota terkait kemudahan akses layanan pengaduan masyarakat terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum anggota Polri.
Menurutnya, layanan pengaduan online berbasis QR Code memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara cepat, aman, dan transparan hanya dengan memindai kode QR yang tersedia di berbagai platform resmi Propam Polri.
“Layanan pengaduan online ini merupakan Terobosan Program Divpropam Polri sebagai bentuk transformasi layanan publik menuju sistem pengawasan yang lebih transparan dan efisien,” ujarnya.
Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat langsung memindai QR Code, kemudian mengisi identitas, kronologi kejadian, serta melampirkan bukti pendukung. Laporan yang masuk akan diterima secara langsung dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri, khususnya dalam penegakan disiplin dan kode etik internal. Selain itu, layanan ini juga diharapkan mampu memperkuat transparansi serta mempercepat proses penanganan pengaduan masyarakat. (red).





