Balihotnews.com | DENPASAR – Bawaslu Bali berkomitmen meninggalkan warisan berharga untuk demokrasi Pulau Dewata dengan menyusun buku yang mengulas penanganan pelanggaran pemilu di berbagai daerah. Buku ini akan menjadi refleksi dan pembelajaran bagi demokrasi Bali, sebagaimana terungkap dalam rapat koordinasi penanganan pelanggaran di Kantor Bawaslu Bali, Niti Mandala Denpasar, Jumat (25/4/2025).
I Wayan Wirka, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Bali, menjelaskan bahwa buku bertajuk “Rekam Jejak Penanganan Pelanggaran di Bali: Refleksi dan Pembelajaran” akan merangkum seluruh dinamika penanganan pelanggaran pemilu di Bali, serta memaparkan studi kasus strategis yang mendapat perhatian publik. Menurut Wirka, buku ini bukan hanya sekadar catatan administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban moral dan profesional kepada masyarakat.
“Keberhasilan kami tidak hanya dilihat dari jumlah pelanggaran yang ditindak, tapi seberapa efektif kami mencegah dan mengawasi,” ungkap Wirka, menegaskan bahwa tiap daerah di Bali memiliki karakteristik pelanggaran unik yang memerlukan narasi yang kontekstual, serta menghargai kearifan lokal dalam penegakan hukum pemilu.
Ketut Ariyani, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Bali, menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam pengawasan pemilu. Keberhasilan pengawasan, kata Ariyani, tidak hanya bergantung pada prosedur, tetapi juga pada kekompakan dan integritas jajaran pengawas pemilu di semua tingkatan.
“Penanganan pelanggaran adalah kerja kolektif yang memerlukan komunikasi solid, kepekaan terhadap dinamika sosial-politik lokal, dan keberanian dalam mengambil keputusan,” ujar Ariyani, menambahkan bahwa buku ini juga menjadi ruang refleksi untuk memperbaiki praktik pengawasan di masa depan.
Bactiar Baetal, Koordinator Tenaga Ahli Bawaslu Republik Indonesia, memberikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu Bali. Menurutnya, buku ini akan menjadi warisan lembaga yang bernilai jangka panjang, membuka ruang pertanggungjawaban lebih luas kepada publik dan memperkuat legitimasi Bawaslu di mata masyarakat.
“Ini bukan hanya langkah internal, tetapi juga sebuah referensi akademik dan publik yang penting untuk memperkokoh demokrasi di Bali,” ujar Bactiar. (dau)






