Bawa Sajam dan Konsumsi Miras di Area Publik, Dua Pria Diamankan Polsek Dentim

Foto: Aparat Kepolisian Denpasar Timur mengamankan pria saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras di area publik, tepatnya di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu, 8 Pebruari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Dua pria diamankan aparat Kepolisian Denpasar Timur saat kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan mengonsumsi minuman keras di area publik, tepatnya di sebelah barat Monumen Bajra Sandhi, Desa Sumerta Kelod, Denpasar Timur, Minggu, 8 Pebruari 2026 sekitar pukul 17.00 Wita.

Kapolsek Denpasar Timur (Dentim), Kompol I Ketut Tomiyasa menyampaikan pihaknya akan terus meningkatkan patroli di ruang-ruang publik guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Mantan Kabag Operasi Polresta Denpasar itu mengimbau agar masyarakat tidak mengonsumsi minuman alkohol di ruang publik.

“Kami menghimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras di tempat umum serta tidak membawa senjata tajam tanpa kepentingan yang sah. Hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

Berita Terkait:  Pemogan dan Pemecutan Kelod Jadi Zona Merah Narkoba

Penindakan tersebut berawal dari laporan masyarakat kepada petugas yang sedang melaksanakan patroli rutin di seputaran Lapangan Bajra Sandhi.

Warga melaporkan adanya sekelompok orang yang duduk sambil mengonsumsi minuman keras sehingga menimbulkan keresahan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel patroli gabungan segera menuju lokasi dimaksud.

Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan terhadap tiga orang yang berada di tempat kejadian, petugas menemukan dua senjata tajam masing-masing berupa satu pisau dapur bergagang warna kuning dan satu parang bergagang kayu yang dibawa oleh dua pria berinisial E (23) dan RP (20).

Berdasarkan keterangan awal, keduanya datang ke Lapangan Bajra Sandhi sekitar pukul 15.00 Wita dan sempat mengonsumsi arak bersama rekan-rekan lainnya.

Berita Terkait:  RDP DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Yanuar Cecar Kalapas dan Dirjen Pas

Saat hendak meninggalkan lokasi, petugas Kepolisian tiba dan melakukan pemeriksaan hingga akhirnya menemukan senjata tajam tersebut.
Selanjutnya, ketiga pria tersebut diamankan ke Pos Polisi Renon dan kemudian dibawa ke Mapolsek Denpasar Timur untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta dilakukan proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (red).

Berita Terkini