Bali Satu-satunya Provinsi yang Ajukan Sensus Budaya di Indonesia

Gubernur Bali, Wayan Koster. (Balihotnews/dio)

BaliHotnews.com | Denpasar – Gubernur Bali, Wayan Koster akan mengajukan pelaksanaan sensus budaya kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat, yang nantinya akan dilaksanakan oleh BPS Provinsi Bali. Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Bali dapat menjalin kemitraan kerja dengan BPS Bali.

“Bali memiliki keunggulan yang berbeda dibandingkan daerah atau provinsi lain, yaitu budaya yang di dalamnya mencakup adat istiadat dan kesenian yang berakar di 1.500 desa adat di Bali. Keunggulan ini perlu dijaga dan dilestarikan. Oleh karena itu, perlu dilakukan sensus untuk mengetahui seberapa banyak kebudayaan yang dimiliki Bali, serta sejauh mana komponen kebudayaan tersebut dapat dilestarikan dan dikembangkan oleh masyarakat,” ungkap Koster, Kamis (17/4/2025).

Berita Terkait:  Bupati Sedana Arta Dampingi Gubernur Koster Hadiri Puncak Karya Panca Wali Krama di Pura Ulun Danu Batur

Dengan memiliki budaya yang ramah lingkungan dan berkelanjutan, sensus ini akan didanai dari APBD, sehingga mampu menata keragaman budaya, adat istiadat, dan kesenian di Bali baik yang endemik, berbasis satuan, maupun yang beragam untuk menuju daerah yang berdaulat pangan dan menjaga ekosistem di Bali,” tambahnya.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan bahwa Bali merupakan satu-satunya provinsi yang mengajukan sensus budaya untuk ditinjau langsung ke lapangan. Hal ini menjadi sorotan dan prioritas, mengingat Bali dikenal secara global sebagai daerah yang memiliki kekayaan budaya, adat istiadat, dan kesenian yang menjadi daya tarik utama bagi wisatawan asing.

Dengan kerja sama yang baik dan kompeten, kolaborasi dalam memberikan insight untuk merumuskan kebijakan akan menjadi relevan terhadap perubahan di masa depan.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Serahkan Bantuan Sosial Pendidikan Siswa Yatim Piatu dan Kurang Mampu

Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS RI juga menyinggung bahwa Kabupaten Buleleng—yang merupakan tanah kelahiran Gubernur Wayan Koster—merupakan salah satu kabupaten dengan angka kemiskinan tertinggi di Bali (36,55%), disusul Kabupaten Karangasem (27,76%) dan Kota Denpasar (27,27%).

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Wayan Koster menyampaikan akan melakukan koordinasi dan penanganan secara intensif terhadap masyarakat yang tercatat sebagai masyarakat miskin.

“Saya tentu akan segera melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan penanganan secara intensif agar mereka tidak terlewatkan dan tidak terus berada dalam garis kemiskinan. Penanganan masyarakat miskin juga menjadi prioritas utama, karena mereka adalah warga Provinsi Bali dan merupakan tanggung jawab pemerintah,” tutupnya. (dio)

Berita Terkait:  Gubernur Koster Soroti Pemotongan TKD Rp1,5 Triliun di Bali, Minta Banggar DPR RI Evaluasi Formula Anggaran

Berita Terkini