Balihotnews.com | DENPASAR – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Bali, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, menggandeng Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Bali serta Organisasi Bantuan Hukum (OBH) se-Bali untuk mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat.
Kolaborasi ini diwujudkan melalui kegiatan Serap Aspirasi yang digelar di Gedung DPD RI Perwakilan Bali, Denpasar, Senin (7/4/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah penting menyusul banyaknya laporan dan keluhan terkait masalah hukum yang masuk melalui kanal #LAPORNILUH, sebuah platform yang diinisiasi Ni Luh Djelantik untuk menampung aspirasi warga.
“Banyak sekali laporan masuk melalui #LAPORNILUH dari masyarakat yang terbentur masalah hukum dan butuh pendampingan. Forum ini kami harapkan bisa mendengar langsung aspirasi dari masyarakat dan teman-teman OBH,” ungkap Ni Luh Djelantik dalam sambutannya.
Ia pun menjelaskan tujuan kegiatan ini berfokus untuk menjembatani diskusi langsung antara masyarakat yang diwakili OBH dengan pemangku kepentingan untuk menemukan solusi hukum yang efektif.
“Dengan duduk bersama seperti ini, kita bisa mencari solusi yang tepat sasaran,” tambah peraih 377.152 suara pada Pemilu 2024 itu.
Sementara, dukungan penuh datang dari Kanwil Kemenkum Bali melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, mengapresiasi langkah proaktif Ni Luh Djelantik.
“Kami sangat mendukung inisiatif Ibu Djelantik. Akses terhadap keadilan dan bantuan hukum adalah hak setiap warga,” ujar Redana.
Redana yang juga menjabat PLT Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, DPD RI, dan OBH dalam menyediakan layanan bantuan hukum yang berkualitas dan mudah diakses oleh masyarakat, terutama kelompok rentan.
“Kanwil Kemenkum Bali siap bersinergi penuh dengan DPD RI dan seluruh OBH di Bali untuk memastikan masyarakat mendapatkan haknya atas bantuan hukum,” tegas Redana.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula Tim Pengawas Pelaksanaan Bantuan Hukum di Daerah Tahun Anggaran 2025 dari Kanwil Kemenkum Bali, serta perwakilan dari berbagai OBH yang aktif memberikan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat tidak mampu di seluruh Bali.
“Diskusi dalam forum serap aspirasi ini diharapkan tidak hanya mengidentifikasi berbagai kendala hukum yang dihadapi warga, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret dan langkah tindak lanjut untuk memperkuat sistem bantuan hukum di Pulau Dewata,” tandas Redana. (dre)






