Balihotnews.com | BULELENG – Tindakan penangkapan paksa disertai dugaan kekerasan terhadap warga dalam kasus Sumber Kelampok, Buleleng, Bali, memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali.
Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Minggu (20/4/2025), sejumlah tokoh masyarakat, aktivis hak asasi manusia, dan organisasi keagamaan menilai tindakan represif aparat penegak hukum sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip keadilan dan kemanusiaan.
“Kami mengecam keras penjemputan paksa dan kekerasan yang dilakukan aparat dalam kasus ini. Ini bukan lagi soal penegakan hukum, tapi sudah menyentuh pelanggaran hak asasi manusia,” ujar Ketua Advokasi Agus Samijaya.
Agus juga membantah pernyataan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali yang sebelumnya menyebut bahwa tidak terjadi kekerasan dalam proses penangkapan tersebut.
“Kami membantah keras statemen Kajati Bali. Bukti-bukti kekerasan sudah kami siapkan dan akan segera kami ungkap ke publik,” tegasnya.
Lebih lanjut, perwakilan warga menyatakan akan melaporkan tindakan yang dinilai tidak manusiawi tersebut ke lembaga-lembaga nasional seperti Komnas HAM. Mereka juga mempertimbangkan langkah hukum untuk menuntut pertanggungjawaban aparat yang dianggap telah bertindak di luar batas.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama terkait pentingnya penegakan hukum yang menjunjung tinggi hak asasi manusia dan nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia. (dir)






