DPRD Badung Fokus Revisi Pajak dan Infrastruktur Rp 12 Triliun

Foto: Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin Rapat Paripurna Masa Persidangan Ketiga, dengan menerima penjelasan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terhadap empat materi dokumen di Ruang Sidang Utama Gosana Lantai III, Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Selasa, 22 Juli 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung memasuki masa persidangan ketiga dengan agenda pembahasan empat dokumen strategis pembangunan daerah. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti ini menerima penjelasan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa terkait Ranperda RPJMD, perubahan Perda Pajak Daerah, serta Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Ketua I DPRD Badung Anak Agung Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, Wakil Ketua II I Made Wijaya, jajaran anggota DPRD, serta unsur Forkopimda, OPD, instansi vertikal, hingga tenaga ahli.

Anom Gumanti menjelaskan bahwa revisi terhadap Perda Nomor 7 Tahun 2023 menjadi perhatian serius karena berkaitan dengan instruksi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan pusat dan daerah. Menurutnya, meskipun Perda itu baru setahun disahkan, tetap wajib ada pemberitahuan ke Mendagri dan Menkeu.

Berita Terkait:  Proteksi Petani Lokal, Gubernur Koster Stop Peredaran Beras Impor Targetkan 100 Persen Sawah Organik

“Itu wajib harus ada pemberitahuan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan. Oleh karena belum disampaikan, maka kami dari DPRD Badung harus melakukan revisi atau perubahan,” ujar Anom.

Perubahan juga menyasar tarif retribusi daerah yang dinilai masih terlalu kecil, tidak sesuai dengan fasilitas di destinasi wisata seperti Taman Ayun dan Pantai Pandawa.

“Kami ingin nilai retribusi sesuai dengan sarana prasarana yang sudah disiapkan,” jelasnya.

Di sisi lain, perubahan KUA dan PPAS 2025 menunjukkan keberpihakan anggaran terhadap pembangunan infrastruktur. Anom menyebut lebih dari 50 persen APBD dialokasikan ke sektor ini.

Tegaskan Ranperda RPJMD 2025-2029

“Ini baru pertama kali nilai infrastruktur di APBD Badung mencapai lebih dari 50 persen. Ini luar biasa,” tegasnya.

Berita Terkait:  Tinjau Lokasi Kebakaran di Desa Negari, Wabup Tjok Surya Serahkan Bantuan Sosial

Ia mendukung penuh program pembangunan jalan guna mengatasi kemacetan, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal dalam penataan wilayah.

“Tidak mungkin kita membangun flyover, tapi perlu membuka lahan baru. Memang mahal, tapi itu solusi terbaik,” tambah Anom.

Sementara itu, Bupati Adi Arnawa menegaskan bahwa Ranperda RPJMD 2025–2029 memuat visi, misi, dan prioritas pembangunan, termasuk proyeksi keuangan daerah lima tahun ke depan. Salah satu fokus utama adalah pembangunan infrastruktur jalan yang didukung skema pinjaman daerah.

“Ini bentuk dukungan Pemkab Badung terhadap kebijakan pembangunan infrastruktur Pemprov Bali dan pemerintah pusat,” ujarnya.

Untuk mendukung penguatan fiskal dan kemandirian keuangan daerah, Bupati berharap Ranperda Pajak dan Retribusi segera dibahas dan disahkan menjadi payung hukum pungutan daerah.

Berita Terkait:  Mengawal Rp 2,15 Triliun Uang Rakyat di APBD Tabanan 2027

Dalam Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025, pendapatan daerah ditargetkan mencapai Rp 11,1 triliun lebih, sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp 12,7 triliun. Adapun pembiayaan daerah didukung sisa lebih anggaran sebelumnya dan pinjaman daerah senilai Rp 1,45 triliun. Sebesar Rp 200 miliar akan dialokasikan untuk penyertaan modal ke PT Bank BPD Bali.

“Anggaran belanja diarahkan untuk membiayai program strategis di bidang kesehatan, pendidikan, ketenagakerjaan, hingga lingkungan hidup,” pungkas Adi Arnawa. (red)

Berita Terkini