Balihotnews.com | BULELENG — Gerakan pengelolaan sampah dari sumbernya di Bali memasuki babak baru. Di Desa Umeanyar dan Desa Adat Pancasari, Kabupaten Buleleng, isu ini tak lagi sekadar kebijakan.
Gerakan ini telah didorong menjadi gerakan moral yang mendesak. Inti pesannya sangat tegas, yakni kebiasaan buruk membakar sampah harus segera dihentikan karena mengancam nyawa dengan racun mematikan bernama dioksin.
Hal tersebut diungkapkan sejumlah pakar lintas bidang yang hadir dalam Sosialisasi Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), Selasa, 28 Oktober 2025.
Di antara mereka ada Dr. Agustinus Dei dari Tim Percepatan Penanganan Sampah Provinsi Bali; Guru Besar Pertanian Organik Universitas Udayana, Prof. Dr. Ir. Ni Luh Kartini, M.S.; Camat Sukasada, I Gusti Ngurah Suradnyana; serta Sekretaris I TP PKK Kabupaten Buleleng, Ny. Hermawati Supriatna.
Peringatan paling tajam dilontarkan oleh Prof. Luh Kartini. Ia menjelaskan, membakar plastik sama dengan menyebar tujuh bahan kimia berbahaya, yang puncaknya adalah dioksin. Racun ini sangat mematikan.
”Dioksin bisa masuk ke tanah, air, kulit, makanan, bahkan darah manusia. Dampaknya sangat berbahaya, terutama bagi ibu hamil dan anak-anak,” tegas Kartini.
Racun tak kasat mata itu, lanjutnya, dapat menyebar hingga radius lima kilometer. Ancaman tersebut, kata Kartini, mengubah fungsi gerakan kebersihan ini yang bukan hanya sekadar rutinitas mengangkut sampah, melainkan upaya menjaga kelestarian bumi—Bhuana Agung—dan Lingga Yoni sebagai sumber kehidupan. “Ini adalah gerakan moral,” katanya.
Kartini juga menawarkan solusi praktis yang sejalan dengan cita-cita Bali menuju pertanian organik. Sampah organik, misalnya, dapat dikelola melalui vermicomposting (pemanfaatan cacing tanah) untuk menghasilkan pupuk alami. Jadi, sampah tak lagi menjadi limbah, melainkan sumber daya.
Dukungan kuat datang dari pemerintah daerah. Camat Sukasada, I Gusti Ngurah Suradnyana, menegaskan komitmennya di wilayah yang padat penduduk ini. Pihaknya terus mengedukasi warganya agar memahami dan menerapkan PSBS.
Ngurah Suradnyana menyebutkan, Kecamatan Sukasada telah membangun dua Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Inisiatif unik juga dikembangkan.
Mereka meluncurkan konsep Teba Modern—sebuah sistem pengelolaan sampah rumah tangga berbasis pekarangan yang bertujuan mendukung munculnya ekonomi sirkular di masyarakat desa. Selain itu, desa adat juga diperkuat dengan perarem (peraturan adat) khusus sampah.
Di lain pihak, komitmen bersama diserukan oleh Ny. Hermawati Supriatna dari TP PKK Buleleng. Menurutnya, sampah adalah persoalan nasional yang tak bisa diselesaikan sendiri, melainkan harus digotong royong oleh semua pihak, dari pemerintah hingga setiap kepala keluarga.
”Mari kita ubah pola pikir dari sekadar membuang menjadi mengelola. Landasan hukum sudah lengkap, tinggal komitmen kita untuk menjalankannya,” ujar Hermawati seraya mengajak masyarakat segera memisahkan dan mengelola sampah di rumah.
Melalui acara di Buleleng ini, tergambar pesan yang jelas, yakni pengelolaan sampah bukanlah tugas yang bisa diabaikan atau dibebankan pada satu pihak. Ini adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari diri sendiri, dari keluarga, dan dari dapur setiap rumah tangga.*** (dre)





