Gubernur Koster Targetkan Lonjakan Penerimaan PWA Buat Percepat Infrastruktur dan Tangani Sampah di Bali

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan pengarahan kepada pelaku pariwisata di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Jumat, 15 Agustus 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Penerimaan Pungutan Bagi Wisatawan Asing (PWA) di Bali terus menunjukkan tren positif. Hingga 14 Agustus 2025, realisasi pungutan mencapai Rp229,72 miliar dari 1.531.476 wisatawan asing yang membayar, dengan tingkat kepatuhan 34 persen. Capaian ini meningkat dibandingkan 2024 yang mencatat Rp318,20 miliar dengan kepatuhan 32 persen sejak penerapan pada 14 Februari 2024.

“Peningkatan hanya sekitar 2,8 persen, masih jauh dari target. Karena itu kita harus bekerja lebih keras,” tegas Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan pengarahan kepada pelaku pariwisata di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Centre Denpasar, Jumat, 15 Agustus 2025.

Gubernur Koster menilai, dengan dukungan regulasi yang kuat, mulai dari UU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Perda Nomor 2 Tahun 2025 tentang PWA, hingga peraturan gubernur terkait teknis pelaksanaan pencapaian PWA masih bisa dimaksimalkan.

Berita Terkait:  17 Bukti Jadi 'Senjata', Kuasa Hukum Terdakwa Sabu Bongkar 'Dosa' Penyidik

Gubernur Koster memproyeksikan, tanpa perubahan regulasi, penerimaan hingga akhir 2025 hanya sekitar Rp360 miliar, sedikit di atas capaian tahun lalu.

Untuk mempercepat peningkatan, Pemprov Bali memberikan insentif hingga 3 persen kepada mitra manfaat dan endpoint (hotel, vila, homestay, daya tarik wisata, biro perjalanan) yang membantu pemungutan.

“Staf hotel yang hadir di sini semua saya minta jadi endpoint. Nanti dihitung imbal jasanya dari jumlah wisatawan yang membayar PWA melalui hotelnya,” kata Gubernur Koster.

Dana PWA, yang ditetapkan sebesar Rp150.000 per wisatawan asing dan dibayar sekali selama berada di Bali secara non-tunai melalui BPD Bali, akan digunakan untuk perlindungan budaya dan lingkungan, peningkatan kualitas pariwisata, penanganan sampah, hingga pembangunan infrastruktur strategis.

Berita Terkait:  Ujian Independensi Hakim di Ujung Praperadilan Eks Kepala BPN Bali

Koster optimistis, jika target penerimaan bisa mendekati Rp700 miliar, ditambah kontribusi pajak hotel dan restoran 10 persen dari Badung, Gianyar, dan Denpasar, maka seluruh infrastruktur strategis Bali dapat rampung pada 2026–2029.

“Astungkara, kalau ini berjalan, kapasitas pariwisata dan ekonomi Bali akan meningkat, daya saing naik, dan keberlanjutan terjaga,” ujarnya.

Gubernur Koster menekankan, keberhasilan PWA tidak bisa dibebankan pada Pemerintah saja. “Kalau pariwisatanya bagus, lapangan kerja bertambah, bisnis meningkat, pendapatan naik. Tapi kita harus gotong royong. Tidak bisa hanya pemerintah yang kerja,” pungkasnya. (red).

 

 

Berita Terkini