UU Sampah “Sakti” Tantangan Ada di Implementasi

Foto: Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (PERTALINDO) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Menakar Kesaktian UU No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 81 Tahun 2012 dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia” di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Perkumpulan Tenaga Ahli Lingkungan Hidup Indonesia (PERTALINDO) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Menakar Kesaktian UU No. 18 Tahun 2008 dan PP No. 81 Tahun 2012 dalam Pengelolaan Sampah di Indonesia” di Hotel Golden Boutique, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 14 Agustus 2025.

Dalam siaran pers diterima balihotnews.com, Jumat, 15 Agustus 2025 disebutkan acara dihadiri pengurus PERTALINDO se-Indonesia, perwakilan organisasi lingkungan, pemerhati persampahan, serta instansi lingkungan hidup secara luring dan daring.

Seminar yang dipandu Dr. Ketut Gede Dharma Putra ini menghadirkan tiga narasumber:

Dra. Melda Mardalina, M.Sc, Direktur Penanganan Sampah–Koordinator Pokja TPA dan Sampah Spesifik KLHK

Prof. Ir. Akhmad Zainal Abidin, M.Sc., Ph.D, Guru Besar ITB dan penemu teknologi MASARO

Berita Terkait:  Jelang Tumpek Wayang, Pemprov Bali Gelar Aksi Bersih Sampah Serentak, Kumpulkan 3,56 Ton Sampah di Mangrove Pesanggaran

Drs. Sadewo Tri Lastiono, MM, Bupati Banyumas, Jawa Tengah.

KLHK: Timbulan Sampah Capai 56,63 Juta Ton

Melda Mardalina memaparkan, jumlah timbulan sampah di Indonesia mencapai 56,63 juta ton per tahun, namun baru 39,01% yang terkelola. “Sekitar 60,99% sampah tidak terkelola. Sebanyak 22,17 juta ton terbuang ke lingkungan, dan 12,37 juta ton masuk ke TPA open dumping,” tegasnya.

KLHK mendorong pengelolaan berbasis teknologi ramah lingkungan, mulai dari daur ulang, komposting, maggot, dan biogas di skala kecil, hingga fasilitas Material Recovery Facility (MRF), Refuse Derived Fuel (RDF), dan Waste to Energy (WTE) di skala besar.

“Pemerintah daerah harus menghentikan praktik open dumping, memisahkan sampah organik, meningkatkan alokasi anggaran minimal 3% APBD, serta menegakkan hukum agar tidak terjadi pencemaran,” ujarnya.

Berita Terkait:  Kolaborasi dengan Sungai Watch dan Relawan, Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu Bersihkan Kawasan Hutan Bakau Sidakarya

Inovasi Teknologi MASARO

Prof. Akhmad Zainal Abidin memperkenalkan teknologi Zero Waste Management System (MASARO) yang telah memiliki 14 paten, termasuk produk POCI (pupuk organik cair istimewa), KOCI (konsentrat pakan organik cair istimewa), dan biokomposter dengan proses 7–10 hari tanpa bau.

“Teknologi ini terbukti ekonomis, dengan nilai IRR hingga 27,07%, dan sudah sukses di berbagai daerah seperti Indramayu, Majalengka, Ciamis, dan Gorontalo,” jelasnya.

Banyumas Target 100% Bebas Sampah 2029

Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, memaparkan kisah sukses daerahnya. “Awalnya pengelolaan sampah di Banyumas sangat memprihatinkan, bahkan jadi isu politik. Tapi dengan komitmen dan inovasi, kini kami punya 42 TPS3R/TPST yang beroperasi baik, melibatkan 1.700 pekerja, dan menghemat APBD hingga Rp10 miliar per tahun,” ungkapnya.
Ia optimistis Banyumas dapat mencapai target 100% bebas sampah pada 2029.

Berita Terkait:  Penghargaan ITLS Awards 2026 untuk Tri Hita Karana

Tantangan: Regulasi Lengkap, Eksekusi Lemah

Seminar ini menyimpulkan bahwa regulasi pengelolaan sampah di Indonesia sudah lengkap, namun lemah di pengawasan, pembiayaan, dan keterlibatan masyarakat. Teknologi tersedia, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada konsistensi implementasi di daerah. (red).

 

Berita Terkini