Gubernur Koster Buka-Bukaan Soal TPA Suwung: Kalau Tidak Ditutup, Pejabat Bali Bisa Masuk Penjara

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster buka-bukaan soal TPA Suwung di Kantor Gubernur Bali, Rabu, 6 Agustus 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Publik selama ini hanya tahu, bahwa TPA Suwung ditutup karena alasan teknis. Namun, dibalik keputusan itu, ternyata tersimpan ancaman hukum serius yang selama ini disembunyikan rapat-rapat.

Gubernur Bali, Wayan Koster akhirnya bicara gamblang soal tekanan yang datang langsung dari pusat.

“Kalau nggak ditutup sampai bulan Desember, itu akan diterapkan pidana oleh Kementerian Lingkungan Hidup,” kata Gubernur Koster dengan nada serius di Kantor Gubernur Bali, Rabu, 6 Agustus 2025.

Bukan main-main, ancaman itu bukan ditujukan ke sembarang orang. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kepala UPTD TPA Suwung bahkan sudah sempat diproses untuk dijadikan tersangka. Alasannya? Pencemaran lingkungan akibat operasional TPA yang tak lagi sesuai standar.

Berita Terkait:  Bupati Satria Tekankan Kerukunan pada Deklarasi Damai Pilperkel Serentak 2026

“Jujur saja, Kadis dan Kepala UPTD TPA Suwung sudah nyaris jadi tersangka,” kata Gubernur Koster, menahan nada emosional.

Ancaman ini jelas membuat Gubernur Koster tak bisa tinggal diam. Ia tidak mau para pejabat dibawahnya dikorbankan, karena sistem pengelolaan sampah yang sudah usang dan tak lagi relevan.

Apalagi, KLHK juga sudah mengeluarkan aturan tegas, semua TPA lama harus ditutup, dan tidak boleh lagi ada pembangunan TPA baru.

“Jadi, Menteri Lingkungan sudah tidak membolehkan lagi ada TPA. Yang lama harus ditutup, yang baru tidak boleh dibangun,” tegasnya.

Situasi ini membuat Gubernur Koster mengambil keputusan besar, mengakhiri ketergantungan pada sistem TPA dan memaksa seluruh pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten/Kota hingga rumah tangga, untuk bergerak ke sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.

Berita Terkait:  Mengawal Rp 2,15 Triliun Uang Rakyat di APBD Tabanan 2027

Bagi Gubernur Koster, hal ini bukan cuma soal menutup tempat pembuangan, tapi soal menyelamatkan Bali dari kehancuran lingkungan sekaligus menghindarkan pejabatnya dari kriminalisasi.

Tak banyak pemimpin yang berani mengambil keputusan sekeras ini, apalagi dalam isu yang sensitif dan menyentuh kepentingan banyak pihak.

“Sudah tepat kita memberlakukan pengelolaan sampah berbasis sumber. Sampah harus dipilah di rumah tangga,” paparnya.

Keputusan ini mungkin tak populer, tapi justru menunjukkan satu hal, Gubernur Koster memilih berani, bukan nyaman. Ia lebih memilih disalahkan sementara daripada Bali tenggelam dalam pencemaran dan pejabatnya dikorbankan.

Sejarah mungkin akan mencatat keputusan ini sebagai titik balik, saat Bali benar-benar mulai serius mengelola sampah dari hulunya, bukan lagi menumpuk masalah di satu tempat, lalu berpura-pura tidak tahu akibatnya. (red).

Berita Terkait:  Kuta Selatan Mati Air Sepekan, BEM Unud Sentil Janji Politik Bupati Badung Adi Arnawa

 

Berita Terkini