11 Adegan Rekonstruksi Penembakan WNA di Badung Dikawal Ketat

Foto: Penyidik Polres Badung bersama petugas dari Kejaksaan Negeri Badung menggelar rekonstruksi kasus penembakan Warga Negara Asing (WNA) Australia di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Banjar Sedahan, Desa Munggu, Mengwi, Kabupaten Badung, Rabu, 30 Juli 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Rekonstruksi kasus penembakan brutal yang melibatkan tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Australia digelar oleh penyidik Polres Badung dan Kejaksaan Negeri Badung, Rabu (30/7/2025). Sebanyak 11 adegan diperagakan di sejumlah lokasi berbeda, mulai dari tempat pembelian palu hingga lokasi pembuangan senjata.

Rekonstruksi dilakukan di Villa Casa Santisya, Jalan Pantai Munggu Seseh, Mengwi, Badung, yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP) utama, serta sejumlah titik lainnya seperti Toko Sinar Harapan, minimarket sekitar villa, hingga beberapa titik di kawasan Tabanan.

Tiga tersangka yang diamankan adalah Darcy Francesco Jenson (37), Tupou Pasa I Midolmore (37), dan Coskunmevlut (23). Mereka digiring menggunakan kendaraan taktis milik Brimob, dengan tangan diborgol, kaki dirantai, dan dikawal ketat pasukan bersenjata lengkap. Namun, hanya dua dari tiga tersangka yang memperagakan aksi penembakan, yakni Tupou dan Coskunmevlut.

Berita Terkait:  Kanwil DJP Bali Serahkan Tersangka Pidana di Bidang Perpajakan

“Adegan di villa memperlihatkan Tupou dan Coskunmevlut datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi, pada kejadian hari Jumat pukul 00.10 WITA,” jelas Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara.

Dijelaskannya, kedua pelaku mendobrak pintu menggunakan palu yang sebelumnya dibeli di Toko Sinar Harapan, lalu masuk dan langsung melakukan penembakan. Aksi penembakan ke arah kaca dan kamar mandi Zivan Radmanovic diperagakan, namun adegan penembakan intensif di dalam villa dilakukan tertutup dari media.

“Tembakan ada pada adegan ke tujuh dan delapan,” ungkap Arif.

Meskipun para tersangka bersikap kooperatif dan mengikuti seluruh adegan sesuai skenario penyidikan, pengamanan maksimal tetap diterapkan untuk menghindari potensi gangguan keamanan atau pelarian.

Berita Terkait:  WNA Portugal dan Polandia Diduga Dianiaya, Mobil Dirusak di Pecatu

Rekonstruksi ini merupakan bagian penting dalam melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Berkas perkara sudah kami kirim ke kejaksaan tahap satu dan kami tinggal menunggu hasilnya terkait dengan kelengkapan tersebut,” pungkas Arif.

Berita Terkini