Koster Luncurkan Program Pendidikan Gratis untuk 1450 Mahasiswa Kurang Mampu

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Satu Keluarga Satu Sarjana bersama para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa, 29 Juli 2025. (Balihotnews/ist).
Foto: Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) program Satu Keluarga Satu Sarjana bersama para pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa, 29 Juli 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster kembali meluncurkan terobosan strategis di bidang pendidikan. Lewat program “Satu Keluarga Satu Sarjana”, sebanyak 1.450 mahasiswa dari keluarga tidak mampu dan belum memiliki anggota keluarga bergelar sarjana akan mendapat pendidikan gratis hingga biaya hidup selama delapan semester.

Program ini mulai berjalan pada tahun ajaran baru Agustus 2025, dan merupakan hasil kolaborasi antara Pemprov Bali dengan 28 perguruan tinggi negeri dan swasta di Bali.

Biaya pendidikan sebesar Rp 1 juta per mahasiswa akan ditanggung pemerintah provinsi, sementara perguruan tinggi tidak akan memungut biaya pendaftaran, uang pangkal, maupun biaya pembangunan.

Tak hanya biaya kuliah, mahasiswa juga akan menerima bantuan biaya hidup setiap bulan. Bagi yang berdomisili di Denpasar dan Badung, mereka akan menerima Rp 1,4 juta per bulan. Sedangkan mahasiswa yang tinggal di Buleleng dan Karangasem mendapat Rp 1,2 juta per bulan.

Berita Terkait:  Disela Kegiatan Keagamaan di Nusa Penida, Bupati Satria Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

“Untuk tahap satu ini karena waktunya singkat, baru dihitung dari semua perguruan tinggi total kuota yang diakomodir 1450 calon mahasiswa se-Bali dari 28 Perguruan Tinggi, yaitu 8 PT Negeri dan 20 PT Swasta,” ujar Gubernur Koster.

Program ini diprioritaskan untuk rumah tangga yang benar-benar masuk kategori miskin dan belum memiliki sarjana. Proses seleksi dilakukan ketat melalui verifikasi oleh perguruan tinggi terkait.

“Biaya hidup termasuk kosnya, untuk calon mahasiswa penerima bantuan di wilayah di Denpasar dan Badung dapat per bulan Rp 1,4 juta per mahasiswa sampai maksimum delapan semester,” katanya.

“Untuk mahasiswa wilayah Buleleng dan Karangasem ditanggung pemerintah Rp 1,2 juta per bulan per mahasiswa maksimum delapan semester,” lanjutnya.

Berita Terkait:  Kunjungi Ditjen Infrastruktur Digital, Pj. Sekda Agung Mahajaya Perjuangkan Penguatan Jaringan Telekomunikasi di Nusa Penida

Alokasi Dana Awal Rp 9,7 Miliar

Untuk tahap awal pada tahun 2025, Pemprov Bali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 9,7 miliar untuk membiayai 1.450 mahasiswa selama empat bulan (Agustus–Desember). Ke depan, anggaran penuh selama satu tahun diproyeksikan mencapai Rp 27 miliar.

Program ini disebut sebagai bentuk gotong royong antara Pemprov Bali dan institusi pendidikan tinggi dalam rangka memperkuat sumber daya manusia Bali.

“Saya berterima kasih kepada semua pimpinan 28 Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang hadir hari ini untuk berkontribusi bagi SDM Bali unggul melalui program satu keluarga satu sarjana,” kata Koster.

Pemprov Bali juga mendorong agar seluruh kabupaten/kota ikut berpartisipasi pada tahun 2026, seperti Kabupaten Gianyar yang telah lebih dulu menerapkannya.

Berita Terkait:  Made Westra Resmi Gantikan Suadi Putra sebagai Anggota DPRD Denpasar

“Kalau sekarang baru Gianyar. 2026 semua Kabupaten/Kota harus melaksanakan apakah itu biayai 100 mahasiswa atau 200 mahasiswa ya sesuai kemampuan fiskalnya,” tegas Koster.

Penandatanganan kerja sama antara Pemprov Bali dan pimpinan 28 perguruan tinggi menjadi penanda resmi dimulainya program yang diyakini akan menjadi fondasi kuat peningkatan kualitas SDM Bali secara merata. (red)

Berita Terkini