Tak Lagi Rp 300 Juta, Desa Adat Diusulkan Dapat Rp 500 Juta per Tahun

Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (28/7/2025). (balihotnews/ist).
Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (28/7/2025). (balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan perlunya peningkatan alokasi anggaran untuk desa adat seiring dengan kontribusi besar mereka dalam menjaga warisan budaya dan spiritual Bali.

Dalam Sidang Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (28/7/2025), Koster menyampaikan bahwa saat ini setiap desa adat di Bali menerima dana sekitar Rp 300 juta per tahun. Namun menurutnya, angka itu belum mencerminkan beban dan tanggung jawab niskala yang diemban desa adat.

“Kalau dibandingkan, satu desa dinas bisa dapat Rp 1 miliar, sementara desa adat yang menjaga adat dan budaya kita hanya Rp 300 juta. Ini tidak adil. Padahal desa adat adalah tulang punggung menjaga adat istiadat Bali,” ujar Koster di hadapan para anggota dewan.

Berita Terkait:  Polda Bali Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Koster mengusulkan agar ke depan, alokasi minimal dinaikkan menjadi Rp 350 juta, dan idealnya bisa mencapai Rp 500 juta per desa adat setiap tahunnya. Namun, skema pembagian tidak akan disamaratakan, melainkan berdasarkan kebutuhan dan skala upakara masing-masing desa adat.

Ia menyebutkan, total ada 1.500 desa adat di Bali. Jika target pendapatan dari pungutan wisatawan asing (PWA) tercapai, maka total dana yang dibutuhkan untuk mendukung desa adat akan mendekati Rp 470 miliar. Sementara realisasi PWA saat ini baru di angka Rp 315 miliar.

“Peruntukan pungutan wisatawan asing itu jelas, untuk budaya dan alam Bali. Mulai tahun 2026, saya minta agar dibuatkan rekening tersendiri agar dana ini bisa dilacak dan dikontrol setiap hari. Pemanfaatannya pun akan diarahkan secara khusus ke desa adat,” kata Koster.

Berita Terkait:  Stok BBM Bali Ditambah, Antrean Kendaraan di SPBU Denpasar dan Badung Masih Mengular

Meski demikian, ia menilai nominal ideal tersebut pun belum sepenuhnya mencukupi jika dibandingkan dengan beban spiritual dan tradisional desa adat dalam menjaga ekosistem budaya Bali.

Ia juga meminta dukungan dari DPRD Bali agar dana dari pungutan wisatawan asing benar-benar bisa dirasakan langsung oleh desa adat dan dimanfaatkan secara optimal untuk pelestarian budaya Bali. (red)

Berita Terkini