Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya dalam perang melawan narkoba di Pulau Dewata saat menjamu Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Marthinus Hukom di Jaya Sabha, Senin (14/7/2025).
Hadir dalam acara tersebut jajaran Forkopimda Bali, Wakapolda Bali Brigjen Pol Komang Sandi Arsana, perwakilan Kejati Bali, Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta, dan Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya (Dewa Jack).
Gubernur Koster menyampaikan bahwa penyalahgunaan narkoba di Bali sudah sangat mengkhawatirkan. Menurutnya, BNN tidak bisa menangani masalah ini sendirian. Seluruh pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, dan masyarakat, perlu bekerja sama lintas sektor.
“Ini harus kami atensi bersama-sama dengan BNN Bali, selain juga bersama Kapolda dan Kajati, agar bisa meminimalkan hal-hal yang berkaitan dengan narkoba ini. Ini yang cukup mengkhawatirkan kami di Provinsi Bali,” ujar Koster.
Ia juga menyoroti perlunya pengawasan terhadap gaya hidup yang tidak sehat selama berada di Bali, yang dapat membuka celah masuknya narkoba.
Dukung Program Nasional P4GN
Pemerintah Provinsi, menurutnya, siap mendukung penuh program nasional P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika).
Kepala BNN RI Irjen Pol Marthinus Hukom mengapresiasi kepemimpinan Koster karena berhasil membangun reputasi nasional sebagai pemimpin daerah yang konsisten menjaga integritas Bali, tidak hanya dalam aspek budaya dan alam, tetapi juga tata kelola pemerintahan yang efektif.
“Bali mengalami peningkatan signifikan di berbagai sektor, dan itu mencerminkan tata kelola yang baik,” ujarnya.
Gubernur Koster kembali menegaskan bahwa Bali, sebagai destinasi pariwisata dunia, tidak boleh lengah terhadap bahaya narkotika.
“Bali bukan hanya rumah bagi budaya dan spiritualitas, tetapi juga etalase Indonesia di mata dunia. Narkoba tidak hanya merusak kesehatan dan moral generasi muda, tetapi juga mencoreng wajah pariwisata Bali,” tegasnya.
Menariknya, Bali menerapkan pendekatan khas dalam menghadapi narkoba: lewat kekuatan desa adat. Ratusan desa adat telah menetapkan pararem anti narkoba, yaitu aturan hukum adat yang mengatur sanksi tegas bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Sanksinya pun beragam, seperti denda berupa beras hingga kewajiban kerja bakti di pura.
Langkah berbasis kearifan lokal ini menjadi kekuatan tersendiri bagi Bali. Brigjen Pol Rudy Ahmad Sudrajat juga menyampaikan apresiasi terhadap dukungan Pemprov Bali dan menyatakan komitmen BNN dalam bersinergi dengan desa adat.
“Bali punya nilai budaya yang kuat dan komunitas yang solid. Ini adalah modal besar dalam menghadapi bahaya narkotika. Kami siap bersinergi untuk menjaga pulau ini tetap bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pertemuan malam itu menjadi simbol kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga negara dalam menjaga Bali bebas narkoba.
Diharapkan, kehadiran BNN RI di Bali mampu membangkitkan semangat kolektif masyarakat untuk menjaga generasi muda dari jeratan narkotika. (red)







