Indonesia Tandatangani MRA Kredit Karbon Internasional di London

Foto: Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq telah menandatangani MoU MRA di London, Kamis malam, 26 Juni 2025. (balihotnews/lh).

Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Indonesia melalui Menteri Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq telah menandatangani MoU Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan beberapa skema penerbit kredit karbon internasional di London, Kamis malam, 26 Juni 2025.

Langkah ini merupakan bagian penting Pemerintah Indonesia dalam upaya mewujudkan sistem perdagangan karbon yang berintegritas tinggi serta mendukung pencapaian target Nationally Determined Contributions (NDC).

Menteri Hanif menegaskan, bahwa Indonesia menyambut baik terbentuknya koalisi, seperti Coalition to Growth Carbon Market (CGCM) di London yang berupaya membangun kepercayaan global dan integritas dalam aksi iklim bersama. Indonesia siap menjalin kolaborasi yang luas dan seimbang, tidak hanya dalam konteks bilateral, tetapi juga dalam kerja sama multilateral, guna memastikan kontribusi nyata terhadap target Persetujuan Paris.

“Pasar karbon bukan sekadar instrumen ekonomi, tetapi komitmen moral untuk menjaga bumi, memperkuat kedaulatan negara, dan  menyejahterakan masyarakat global,” terangnya, dalam peluncuran  Coalition to Grow Carbon Market (CGCM) di London Stock Exchange.

Berita Terkait:  Bupati Satria Sambut Menteri LH di TOSS Center, Klungkung Siap Jadi Percontohan Pengelolaan Sampah Nasional

Peluncuran CGCM ini sebagai bagian dari rangkaian London Climate Action Week. Kehadiran Menteri LH dalam forum bergengsi ini atas undangan Secretary of State for Energy Security and Net Zero, Pemerintah Inggris.

CGCM merupakan inisiatif bersama Kenya, Singapura, dan Inggris untuk mengembangkan pasar karbon sukarela yang kredibel dan berintegritas tinggi. Tujuan utama koalisi ini adalah memperkuat kolaborasi lintas negara guna membangun pendekatan yang selaras terhadap pembelian kredit  karbon oleh sektor swasta dan memastikan keselarasan dengan keputusan Pasal 6 Persetujuan Paris (Paris Agreement) yang akan terus dikembangkan sejak COP29 di Baku, Azerbaijan.

Selama beberapa bulan ke depan, koalisi ini ditargetkan akan berkembang dengan melibatkan negara-negara yang berperan dalam menyediakan pasokan maupun meningkatkan permintaan atas kredit karbon berkualitas tinggi, bekerja erat dengan sektor bisnis guna menghadirkan kejelasan dan insentif investasi iklim.

Berita Terkait:  Perkuat Mitigasi Bencana dan Kebersihan, Pemkab Klungkung Terima Bantuan Armada Terpadu dari PT SMI

Pada peluncuran tersebut, hadir para pemimpin tingkat tinggi dari pemerintah, kalangan bisnis, komunitas internasional, serta media global. Indonesia, Panama, dan Peru diundang secara khusus untuk menyampaikan pidato Government Keynote.

Menteri LH/Kepala BPLH mendapat kesempatan pertama untuk menyampaikan pencapaian dan arah kebijakan Indonesia dalam pengembangan sistem nilai ekonomi karbon nasional.

Menurutnya, Indonesia memiliki potensi besar dalam perdagangan karbon, yang dapat dimaksimalkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus kontribusi terhadap pengendalian perubahan iklim global.

“Indonesia telah mengimplementasikan perdagangan karbon domestik dan tengah aktif membangun skema perdagangan karbon internasional yang memenuhi prinsip TACCC (Transparent, Accurate, Consistent, Complete, and Comparable),” tegas Menteri Hanif.

Menteri Hanif juga menyoroti pentingnya konsolidasi peran negara dalam implementasi NDC dan perlunya meningkatkan kapasitas nasional. Dalam konteks ini, pasar karbon sukarela atau voluntary carbon market (VCM) dapat memainkan peran penting dalam menjembatani kesenjangan kapasitas antar negara dan aktor di lapangan.

Berita Terkait:  Tim III THK Awards akan Gelar Asesmen Hotel di Ubud

“VCM dapat memperkuat kemampuan para pelaksana aksi iklim di tingkat tapak. Kolaborasi antara pemerintah dan VCM sangat dibutuhkan untuk mempersiapkan transisi pasar karbon menuju sistem yang lebih terintegrasi dan mendukung pencapaian target Persetujuan Paris,” tambah Menteri Hanif.

Indonesia juga menegaskan pentingnya menghindari proyek-proyek parsial yang tidak terkoneksi dengan prioritas aksi mitigasi sektor dalam NDC. Sebaliknya, seluruh pemangku kepentingan harus mengedepankan kolaborasi strategis berdasarkan rencana nasional yang telah disusun dengan mempertimbangkan manfaat iklim dan kesejahteraan masyarakat lokal.

Dalam penutupnya, Menteri Hanif kembali menegaskan bahwa upaya membangun pasar karbon global harus menjunjung tinggi nilai keadilan, kedaulatan negara, dan semangat  kolaboratif.

“Indonesia mendukung kerja sama internasional yang saling menghormati dan saling melengkapi, demi memperbaiki iklim bumi dan mewujudkan kemakmuran bagi seluruh umat manusia,” pungkasnya. (nol)

Berita Terkini