Balihotnews.com | DENPASAR — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali terus tancap gas meningkatkan akurasi Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Salah satu strateginya adalah menggandeng media massa dan partai politik agar publikasi dan pemutakhiran data bisa berjalan lebih masif dan transparan.
“Kami akan undang semua pihak terkait, termasuk parpol, dalam rapat pada 26 Juni. Salah satu fokus kami adalah optimalisasi aplikasi SIPOL agar data parpol informasinya selalu terkini dan akurat,” ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam rakor secara daring bersama KPU kabupaten/kota se-Bali, Senin (23/6/2025).
Langkah ini disebutkannya menjadi krusial untuk memperkuat validitas data menjelang tahapan Pemilu berikutnya.
Selain itu, Lidartawan menyebut pentingnya rapat pleno PDPB dilakukan secara langsung di tiap kabupaten/kota, serta pentingnya kolaborasi lintas pihak demi memastikan data pemilih dan data partai politik selalu mutakhir.
Lidartawan juga mengingatkan KPU Kabupaten/Kota untuk segera mengirimkan jadwal lelang ke provinsi, yang akan disusul dengan monitoring ketat dari KPU Bali.
Ia juga menyoroti pentingnya pendokumentasian seluruh data dan upaya peningkatan kualitas pemutakhiran data pemilih. Tak hanya itu, KPU Bali saat ini tengah mengajukan tambahan anggaran demi mendukung kegiatan monitoring yang lebih optimal.
“Harapan kami, Bali dapat mencatat prestasi dalam pelaksanaan PDPB ke depan, apalagi jumlah pemilih kita relatif tidak terlalu besar sehingga lebih mudah untuk dimutakhirkan secara akurat,” ungkap Lidartawan optimistis.
Senada dengan Lidartawan, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bali, Ngurah Darmasanjaya, menegaskan bahwa PDPB akan terus berjalan sepanjang tahun 2025. Hal ini merupakan langkah strategis pasca-Pemilu untuk mengurangi beban kerja di masa mendatang.
Darmasanjaya menekankan urgensi verifikasi data pemilih, terutama terkait pemilih yang meninggal, yang harus disertai dokumen sah.
“Meskipun ada keterbatasan, seperti tidak adanya badan adhoc dan anggaran yang terbatas, proses PDPB harus tetap berjalan dengan dokumentasi yang akurat, baik melalui verifikasi lapangan maupun desk monitoring,” jelasnya. (dre)





