Pastikan Karyawan Hotel dan Resto Tak Kena PHK, Koster: Itu Hanya Gosip Orang Sakit Hati

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ketua ASITA Bali I Putu Winastra dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam konferensi pers acara Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke 11 di BICC Hotel Westin Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/6/2025). (balihotnews/dps)

Balihotnews.com | BADUNG. Gubernur Bali Wayan Koster memastikan tidak ada ratusan karyawan hotel dan resto yang terkena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) di Kabupaten Badung akibat dari efisiensi anggaran pemerintah. Baginya laporan tersebut dihembuskan oleh pihak-pihak yang merasa sakit hati.

“Ini pasti gosip-gosip orang yang sakit hati atau apa gitu. Nggak yakin saya itu. Tapi, Pak Gus Agung coba cek benar atau nggak,” kata Gubernur Koster didampingi Ketua ASITA Bali I Putu Winastra dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno dalam konferensi pers acara Bali and Beyond Travel Fair (BBTF) ke 11 di BICC Hotel Westin Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (12/6/2025).

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

Gubernur Bali jebolan ITB Bandung itupun meminta Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana untuk mengecek kembali kebenaran informasi tersebut. Ia menyebut kondisi sektor industri perhotelan di Bali masih dalam baik-baik saja sehingga aneh jika ada isu PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) lantaran tingkat hunian hotel rata-rata di Bali terburuk 57 persen sesuai sensus BPS (Badan Pusat Statistik).

“Tingkat hunian hotelnya sekarang itu terburuk 57 persen. Ini sensusnya BPS. Kalau hotel-hotel seperti Nusa Dua, Sanur, Ubud apalagi itu 70 persen. Bahkan 80 sampai 90 persen. Ini menurut saya aneh, jadi PHK ndak mungkinlah,” tegas Gubernur Bali 2 Periode itu

Berita Terkait:  Stok BBM Bali Ditambah, Antrean Kendaraan di SPBU Denpasar dan Badung Masih Mengular

Lebih jauh Gubernur Koster menyebut berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pula, tingkat hunian hotel di Bali meningkat 70 persen hingga 80 persen selama periode Januari-Mei 2025, naik dibandingkan tahun 2024 lalu. Sementara penerimaan pajak dari sektor perhotelan dan restoran juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 lalu pada periode yang sama.

“Buat saya datanya simple. Pajak hotel restoran yang terealisasi dari Januari sampai Mei ini naik dari 2024. Kalau pajak hotel dan restoran naik, masa dia PHK? Kan lucu, nggak benar ini. Saya kira gosip saja ini. Saya pastikan enggak. PHK untuk di Bali saya kira enggak. Mungkin di luar pariwisata ada,” tutup Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini. (dps)

Berita Terkait:  El Nino Ancam Produksi Pangan, Koperasi Pertanian ASEAN Didorong makin Kuat

Berita Terkini