Balihotnews.com | DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menceritakan dirinya pernah mencabut izin terhadap Pembangunan Tenaga Listrik berbasis batu bara di Celukan Bawang gara-gara adanya rekomendasi penambahan 500 megawatt dari gubernur sebelumnya.
Atas rekomendasi itu, Gubernur Koster pun langsung memanggil perusahaan yang mendapatkan rekomendasi tersebut agar tidak lagi meneruskan rencana ini dengan menggunakan bahan bakar batu bara.
“Saat itu, saya katakan, kalau kamu ngotot, Izin operasi kamu ini saya cabut, akhirnya dia menyerah,” ujar Wayan Koster dalam sambutannya Pengarahan Skema Pemasangan PLTS Atap di Gedung Ksirarnawa Art Center Denpasar pada, Kamis (15/5/2025).
Penegasan tesebut kata Gubernur Koster bukan tanpa alasan, sebab sebagi Gubernur dirinya harus berkomitmen untuk menjaga alam dan masyarakat Bali agar tetap hidup sehat.
“Saya sebagi kepala daerah punya tanggung jawab untuk melindungi alam dan melindungi kehidupan masyarakat Bali agar mereka tetap sehat,” katanya.
Menurutnya, pemimpin itu harus mempunyai prinsip yang kuat, yang tidak muda di rayu apalagi kalau di sogok dengan uang.
“Karena itu pemimpin itu nggak boleh muda di rayu, apalagi uang, saya mau di sogok tapi saya nggak mau, saya hanya takut kepada “Idah Betara”, kalau sama yang lain saya nggak takut, ” tuturnya.
Tidak hanya di Celukan Bawang, Gubernur Koster Juga tegas melarang PLN untuk tidak mengoperasikan PLT yang menggunakan bahan bakar solar di Pemaron, serta penolakan di pelau Serangan, Denpasar Selatan, Bali.
“Kemudian untuk LNG juga, saya melarang PLN untuk mengoperasikan PLT yang menggunakan bahan bakar solar di Pemaron, dan juga yang di Serangan, harus di ganti dengan bahan bakar ramah lingkungan,” tutupnya. (dio)






