Balihotnews.com | DENPASAR – Perbekel Desa Sanur Kauh mendukung surat edaran gubernur Bali (SE) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
I Made Ada selalu Perbekel Desa Sanur Kauh, mengatakan yang pasti Desa Sanur Kauh sangat mendukung SE tentang pengendalian sampah berbasis sumber tersebut.
“Sebelum ada surat edaran itu, kami sudah punya TPS3R sendiri, apalagi didukung dengan peraturan-peraturan ini, tentu lebih mudah kita menjalankan,” ujar, I Made Ada usai menghadiri Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa atau Kelurahan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur pada, Selasa (29/4/25).
Menurutnya, masalah sampah di Desa Sanur Kauh ini memang sangat sulit untuk diselesaikan, namun meskipun demikian sampah nya bisa teratasi dengan baik.
“Kami di Desa Sanur Kauh bersyukur dengan adanya Pergub, dan juga didukung oleh warga masyarakat, bersyukur sampah nya bisa teratasi,” katanya.
Selain itu, pihak Desa Sanur Kauh bekerja sama dengan Desa Adat Intaran Sanur juga selalu sosialisasi untuk menguatkan warga agar tertib dalam pengolahan sampah.
“Sosialisasi kami terus mengadakannya,selalu mengingatkan warga, dan kita bisa lihat langsung di TPS3R Sekar tanjung Jalan. Danau Tempe 1 no.1, seperti apa pengelolaan sampah di sana,” tutupnya. (dio)





