Balihotnews.com | DENPASAR – Belakangan mulai muncul perdebatan tentang proyek-proyek pembangunan nasional, khususnya soal posisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN dan Proyek Strategis Nasional atau PSN. Banyak yang keliru memahami seolah-olah proyek yang tidak masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) otomatis akan terhenti, nah disitulah mulai muncul kegagalan dalam memahaminya.
Padahal, dalam kerangka perencanaan nasional, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) justru memiliki posisi yang jauh lebih mendasar dan luas. RPJMN adalah dokumen resmi negara yang wajib disusun setiap lima tahun sekali, memuat arah kebijakan pembangunan di berbagai sektor, baik ekonomi, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, energi, hingga pemerintahan.
Hal itu disusun oleh Bappenas bersama kementerian terkait, RPJMN menjadi acuan utama semua rencana program dan proyek pembangunan di tingkat nasional dan daerah. Tanpa RPJMN, pembangunan nasional akan kehilangan arah.
Untuk itu, siapapun presidennya, RPJMN yang ditetapkan di awal masa jabatan harus menjadi kompas yang dipedomani dalam menjalankan pemerintahan. Berbeda dengan PSN adalah daftar proyek-proyek tertentu yang dipilih untuk dipercepat pelaksanaannya karena dinilai punya dampak ekonomi besar dalam waktu relatif cepat.
Itu artinya, PSN hanyalah sebagian kecil dari keseluruhan proyek yang termuat dalam RPJMN. Perlu diketahui, tidak semua proyek dalam RPJMN harus masuk PSN. Sebuah proyek tetap bisa berjalan dan bahkan menjadi prioritas, meskipun tidak menyandang status PSN, selama ia tercantum dalam RPJMN.
Salah satu contoh yang kerap disalahpahami adalah proyek Tol Mengwi-Gilimanuk di Bali. Proyek ini sempat disorot karena tidak masuk dalam daftar PSN terbaru. Namun faktanya, pembangunan tol sepanjang sekitar 96 kilometer ini tetap berlanjut.
Pertanyaannya mengapa? karena Tol Mengwi–Gilimanuk sudah tercantum dalam RPJMN 2020–2024 dan berlanjut RPJMN 2025-2029. Dalam RPJMN itu, Bali memang diarahkan untuk memperkuat konektivitas wilayah guna menunjang pariwisata dan distribusi logistik.
Nah kehadiran tol ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk membangun pemerataan ekonomi antara Bali bagian selatan dan barat. Bahkan, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR menegaskan bahwa pengadaan lahan dan persiapan pembangunan terus berjalan. Tol ini tetap menjadi prioritas nasional, meski tanpa label PSN.
Berdasarkan data BPS Bali, pertumbuhan ekonomi di Bali barat masih tertinggal dibandingkan Bali selatan. Melalui konektivitas baru ini, pemerintah berharap sektor pariwisata, logistik, dan pertanian di Jembrana, Tabanan, dan sekitarnya bisa terdorong lebih cepat.
Rencana pembangunan Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk memperlihatkan bahwa proyek yang masuk dalam RPJMN tetap dijalankan meski tak tercantum dalam PSN. Hal itu lantaran pada akhirnya, arah pembangunan nasional ditentukan oleh RPJMN, bukan semata-mata oleh daftar PSN.
Sehingga memahami posisi ini penting agar kita tidak terbawa narasi yang keliru. Mengapa demikian, karena RPJMN lebih besar, lebih luas, dan lebih strategis dibanding sekadar PSN. (dps)





