Balihotnews.com | DENPASAR – Pemerintah Pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa pemerintah daerah menjadi ujung tombak dalam menyelesaikan persoalan sampah secara komprehensif dan terintegrasi. Melalui pembentukan Satgas oleh Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Gerakan Indonesia Bersih Sampah akan dilaksanakan dengan dukungan kuat dari pemerintah daerah.
Upaya ini sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Bali di bawah Gubernur Wayan Koster, yang sejak awal menunjukkan komitmen tinggi dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan.
Sebagai langkah awal, Gubernur Koster telah mengeluarkan sejumlah regulasi penting sebagai landasan hukum, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 yang membatasi timbulan sampah plastik sekali pakai, kemudian Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah berbasis sumber. Selain itu, Bali juga menggalakkan penggunaan tumbler melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 dan meluncurkan Gerakan Bali Bersih Sampah melalui SE Nomor 9 Tahun 2025.
Kini, Koster menegaskan saatnya bertindak lebih keras dan tegas untuk menuntaskan masalah sampah dengan prinsip ikhlas dan niat tulus. Mengingat ini adalah periode kepemimpinan keduanya, ia mengaku lebih bebas dalam menegakkan aturan yang telah dibuat.
“Tentu sekarang situasinya lebih bagus karena pemerintah pusat juga lagi menggencarkan penanganan masalah sampah dan ada arahan langsung dari Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat penanganan sampah di seluruh Indonesia termasuk Bali,” ujar Koster saat membacakan SE tersebut di Jaya Sabha, Minggu (6/4/2025).
Gubernur asal Sembiran, Buleleng ini juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berdiskusi secara intens dengan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, terkait prioritas penanganan sampah.
“Dari hasil pembicaraan saya dengan Bapak Menteri, itu akan menjadi prioritas jadi momentumnya ketemu (selaras,red) antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” tambah Koster.
Dari sisi pemerintah pusat, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi salah satu prioritas nasional. AHY menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pembentukan Satgas Percepatan Pengelolaan Sampah Nasional, yang akan fokus pada pembangunan infrastruktur dan penerapan kebijakan berbasis teknologi.
“Kita ingin menghadirkan kebijakan yang komprehensif terintegrasi. Yang menjadi ujung tombak sebetulnya pada pemerintah daerah, tetapi pemerintah pusat akan hadir dengan kebijakan dan bersama-sama,” ungkap AHY.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menyebut Gubernur Koster sebagai pionir dalam regulasi pengelolaan sampah di Indonesia. Regulasi yang diterbitkan Pemprov Bali dianggap sebagai fondasi kuat dalam menata sistem pengelolaan sampah berbasis sumber dan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia. (red)







