Lindungi Lahan Tani hingga Suntik Modal UMKM, Pemkab Tabanan Kebut 5 Aturan Baru

Suasana Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (10/9/2026). (Foto: Balihotnews/Ist)
Suasana Rapat Paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (10/9/2026). (Foto: Balihotnews/Ist)

Balihotnews.com | TABANAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan terus mengebut penyelesaian lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis. Langkah ini diambil untuk memastikan roda ekonomi daerah berputar maksimal, sekaligus menjadi benteng pelindung bagi lahan pertanian produktif dari ancaman alih fungsi.

​Komitmen tersebut ditegaskan oleh Wakil Bupati Tabanan, I Made Dirga, saat membacakan tanggapan resmi Bupati atas pemandangan umum fraksi-fraksi dewan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Tabanan, Kamis (10/9/2026).

​Di hadapan Ketua DPRD Tabanan I Nyoman Arnawa dan jajaran Forkopimda, Dirga menyatakan bahwa Pemkab sejalan dengan visi legislatif. Di tengah dinamika ekonomi yang penuh tantangan, pemerintah daerah harus lincah menyesuaikan postur pendapatan, belanja, hingga pembiayaan.

Berita Terkait:  Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pengamalan Nilai Pancasila Peringati Hari Kesaktian Pancasila

​“Tujuannya jelas. Pelaksanaan program pembangunan harus berjalan optimal dan berorientasi penuh pada kesejahteraan masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pencapaian target yang terukur,” tegas Wabup Dirga.

​Suntikan Modal untuk Penggerak Ekonomi

​Lebih jauh, Dirga memaparkan urgensi dari dua Ranperda yang berfokus pada penyertaan modal daerah. Kebijakan ini bukan sekadar memindahkan kas, melainkan investasi strategis untuk menggerakkan ekonomi akar rumput.

​Suntikan modal pada PT Jamkrida Bali Mandara, misalnya, dirancang untuk mempertebal rasio penjaminan. Hal ini akan membuka keran akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha rakyat dan UMKM di Tabanan.

​Sementara itu, kucuran dana untuk Perumda Sanjaya Singasana ditujukan untuk menyehatkan struktur keuangan perusahaan pelat merah tersebut.

Berita Terkait:  Tembus Rp1 Triliun, Serapan Kredit Perumahan di Bali Bikin Menteri PKP Kagum

“Harapannya, Perumda bisa menjadi motor penggerak ekonomi daerah sekaligus menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan,” imbuh Dirga.

​Proteksi Lahan Tani dan Tata Kota Terintegrasi

​Tak hanya soal ekspansi ekonomi, Pemkab Tabanan juga menaruh perhatian serius pada keberlanjutan lingkungan dan tata kota. Hal ini tercermin dari dorongan untuk segera mengesahkan Ranperda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

​Regulasi ini disiapkan sebagai tameng untuk menjaga luasan sawah di Tabanan yang dikenal sebagai lumbung pangannya Bali. Selain menjaga ketahanan pangan, aturan ini ditargetkan mampu mengerek taraf hidup para petani lokal.

​Di sektor infrastruktur kota, Pemkab juga menyiapkan Ranperda tentang Penyelenggaraan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu. Aturan ini akan menertibkan kesemrawutan kabel dan utilitas kota, menciptakan tata kelola ruang publik yang lebih rapi, aman, dan terintegrasi secara estetika.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Rancang Proyek KPBU APJ dan Preservasi Jalan, Targetkan Beroperasi 2028

​Mengakhiri pidatonya, Wabup Dirga memberikan apresiasi tinggi atas masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD Tabanan. Ia berharap kemesraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif terus terjaga dalam mengawal regulasi ini.

​“Kami berharap pembahasan kelima Ranperda ini terus berjalan konstruktif. Dengan begitu, payung hukum ini bisa segera rampung, memberi manfaat nyata bagi masyarakat, dan mewujudkan Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani,” pungkasnya.***

Berita Terkini