Balihotnews.com l DENPASAR- Gubernur Bali Wayan Koster meminta seluruh pemerintah desa di Bali memperkuat komitmen pencegahan korupsi dalam pengelolaan anggaran desa.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Koster saat membuka Bimbingan Teknis Percontohan Desa Anti Korupsi di Provinsi Bali Tahun 2026, yang digelar Pemerintah Provinsi Bali bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Denpasar, Kamis (9/7/2026).
Lebih jauh Gubernur Koster mengatakan, desa memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat paling bawah. Gubernur Bali jebolan ITB Bandung ini menyebut sebagian besar pelayanan publik dan program pembangunan bersentuhan langsung dengan masyarakat melalui desa.
“Desa itu ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan. Kalau desa berhasil, pemerintahan juga berhasil. Kalau desa mengecewakan, dampaknya juga dirasakan pemerintah daerah,” kata Gubernur Koster.
Gubernur Bali 2 Periode ini menjelaskan, sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah pusat mengalokasikan dana desa melalui APBN. Selain itu, desa juga mendapat dukungan dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota.
Selain itu, Gubernur Koster mengingatkan, alokasi anggaran tersebut harus dikelola secara akuntabel. Ia tidak ingin kepala desa atau perangkat desa di Bali tersangkut persoalan hukum akibat penyalahgunaan dana desa. “Kalau sudah ada uang, ada celah untuk nakal. Karena itu, dana ini harus betul-betul dikelola dengan baik, akuntabel, dan mencegah terjadinya korupsi,” tegasnya.
Gubernur Koster membeberkan Bali memiliki 636 desa dan 80 kelurahan. Dengan jumlah itu, ia menilai pembinaan desa antikorupsi tidak boleh berhenti pada desa percontohan dalam jumlah terbatas.
Ia meminta inspektorat daerah bersama KPK menyiapkan panduan yang dapat diterapkan secara lebih luas di seluruh desa di Bali. Menurut Gubernur Koster, program desa antikorupsi harus dibuat progresif agar berdampak nyata. “Jangan percontohan terus. Kalau percontohan hanya sedikit, selamanya begitu. Kita harus jangkau lebih progresif,” harapnya.
Gubernur Koster juga mengingatkan para kepala desa agar tidak mempertaruhkan masa depan hanya karena penyimpangan anggaran. Menurutnya, persoalan hukum dapat berdampak panjang bagi keluarga dan masyarakat. “Jangan karena uang Rp 50 juta atau Rp 100 juta, hidup jadi susah selamanya. Apa yang diberikan negara harus diabdikan untuk masyarakat,” pesannya.
Gubernur Bali asal Desa Sembiran Buleleng ini juga berharap bimtek kali ini memberi bekal bagi pemerintah desa untuk menjalankan pemerintahan secara tertib, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Bhn)






