Wayan Setiawan Siap Maju DPD RI Bali 2029 Usung Politik Gagasan Tanpa Baliho

Foto: Wayan Setiawan menyatakan siap maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI daerah pemilihan Bali. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Wayan Setiawan mulai membuka arah politiknya menuju Pemilu 2029. Melalui akun Facebook pribadinya, Wayan Setiawan menyatakan siap maju sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI daerah pemilihan Bali.

Pernyataan itu disampaikan dengan nada terbuka. Wayan Setiawan menilai pro dan kontra atas langkah politiknya merupakan hal wajar dalam demokrasi. Ia mempersilakan masyarakat menilai, mendukung, atau memilih calon lain bila tidak sejalan dengan gagasan yang dibawanya.

Berbeda dari deklarasi politik yang lazim menonjolkan popularitas, Wayan Setiawan justru menekankan sejumlah batasan sejak awal. Ia mengajukan enam komitmen kepada masyarakat yang hendak memberikan dukungan.

Komitmen pertama berkaitan dengan penggunaan KTP sebagai syarat dukungan. Wayan Setiawan menegaskan hanya akan menerima dukungan KTP yang diberikan secara sadar oleh pemiliknya. Sikap ini disebut sebagai upaya menghindari dukungan ganda maupun penggunaan data kependudukan tanpa persetujuan warga.

Berita Terkait:  Penarikan Tiga Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Bali dari Pansus TRAP kembali Menjadi Sorotan

Wayan Setiawan juga meminta dukungan tidak diberikan karena ikut tren, dorongan viralitas media sosial, atau sekadar mengikuti pilihan orang lain. Menurut dia, dukungan politik seharusnya lahir dari pertimbangan yang rasional dan kesadaran pemilih.

“Kalau sejalan, silakan dukung. Kalau tidak, silakan pilih calon lain,” demikian pesan yang disampaikan Wayan Setiawan dalam pernyataannya.

Komitmen lain yang disampaikan adalah permintaan agar pendukung bersedia terlibat langsung sebagai saksi di tempat pemungutan suara atau TPS pada hari pencoblosan. Dengan demikian, dukungan tidak hanya berhenti pada pemberian KTP atau pilihan di bilik suara, tetapi juga ikut mengawal proses demokrasi.

Salah satu poin yang paling menonjol adalah keputusan Wayan Setiawan untuk tidak memasang baliho kampanye di seluruh wilayah Bali. Ia ingin membangun pendekatan kampanye yang berbeda dari pola politik elektoral yang selama ini kerap mengandalkan alat peraga luar ruang.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergitas dan Pemutakhiran Data Pemilih, KPU Bali Jalin Perjanjian Kerja Sama dengan Kodam IX/Udayana

Jika terpilih sebagai anggota DPD RI, Wayan Setiawan menyatakan akan bekerja untuk kepentingan masyarakat Bali secara umum. Salah satu agenda yang akan diperjuangkan adalah mendorong Bali memperoleh status Daerah Istimewa atau Daerah Otonomi Khusus.

Meski demikian, Wayan Setiawan memberi batas tegas terhadap ekspektasi publik kepada anggota DPD RI. Ia menyatakan tidak akan membuka layanan pengaduan untuk persoalan pribadi, seperti bantuan biaya persalinan, pengobatan, utang, maupun masalah individu lain.

Menurut Wayan Setiawan, anggota DPD RI harus bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi kelembagaan. Ia menilai senator tidak semestinya mengambil alih peran gubernur, bupati, camat, aparat keamanan, perangkat desa adat, atau lembaga pemerintahan lain yang memiliki kewenangan langsung dalam pelayanan masyarakat.

Berita Terkait:  Strategi 4 Pilar Demer usai Dilantik Bahlil Jadi Ketua DPD Golkar Bali

Dengan pernyataan tersebut, Wayan Setiawan berupaya menempatkan rencana pencalonannya dalam bingkai politik gagasan, etika dukungan, dan batas kewenangan jabatan publik. Ia juga menegaskan bahwa pilihan akhir tetap berada di tangan masyarakat Bali pada Pemilu 2029. (red).

 

Berita Terkini