Balihotnews.com.| DENPASAR – Petugas Imigrasi Bali berhasil mengamankan 62 Warga Negara Asing (WNA) bermasalah dalam operasi bertajuk Patroli Keimigrasian Dharma Dewata yang digelar selama 20 hari terakhir.
Operasi ini menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Bali guna menekan pelanggaran keimigrasian yang berpotensi mengganggu ketertiban dan stabilitas daerah.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna mengungkapkan bahwa patroli dilakukan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja dengan fokus pada berbagai bentuk pelanggaran.
“Patroli ini menyasar titik rawan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Denpasar, dan Singaraja. Fokus patroli meliputi pengawasan terhadap WNA yang melampaui batas izin tinggal (overstay), pemberian data palsu untuk perolehan visa, hingga perlindungan izin tinggal untuk aktivitas ilegal seperti bekerja tanpa izin, keterlibatan dalam investasi fiktif, serta gangguan keamanan dan perlindungan masyarakat lainnya,”ujarnya.
Dari hasil patroli tersebut, puluhan WNA terdeteksi melakukan pelanggaran mulai dari overstay hingga aktivitas ilegal yang tidak sesuai dengan izin tinggal mereka. Para pelanggar kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik keimigrasian.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan sikap tegas pemerintah terhadap pelanggaran yang dilakukan warga asing di Indonesia, khususnya di Bali sebagai destinasi internasional.
“Saya memerintahkan seluruh jajaran untuk bertindak tegas tanpa kompromi. Kita akan menyambut baik wisatawan dan investor orang asing yang berkualitas, namun bagi mereka yang meremehkan hukum Indonesia, pilihannya hanya dua: tunduk pada aturan kami atau segera keluar dari wilayah Indonesia,” kata Hendarsam.
Ia juga menambahkan bahwa Bali memiliki posisi strategis sebagai wajah Indonesia di mata dunia, sehingga penegakan hukum terhadap WNA menjadi hal yang krusial.
“Bali sebagai etalase Indonesia di mata dunia adalah cerminan martabat bangsa, dan kami tidak akan membiarkan oknum asing merusak tatanan sosial maupun ekonomi masyarakat lokal. Hal ini tentunya sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat yang kami usung,” paparnya.
Pengawasan keimigrasian kini semakin diperkuat melalui integrasi sistem digital serta patroli lapangan yang dilakukan secara masif di berbagai daerah di Indonesia.
Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Yuldi Yusman, menegaskan bahwa pihaknya terus meningkatkan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran.
“Kami terus memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan untuk mendeteksi potensi pelanggaran sedini mungkin. Penertiban ini adalah bukti nyata bahwa Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian tidak memberikan ruang bagi WNA yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban,” kata Yuldi.
Felucia menambahkan bahwa operasi ini juga bertujuan menjaga kualitas pariwisata Bali agar tetap kondusif dan berkelanjutan.
“Patroli Dharma Dewata adalah komitmen kami untuk memastikan bahwa hanya orang asing yang memberikan manfaat dan menghormati nilai-nilai lokal yang diizinkan tinggal dan menetap. Keberadaan orang asing yang bekerja secara ilegal harus ditindak untuk menjaga ekosistem perekonomian warga setempat dan iklim investasi yang sehat,” kata Felucia.
Selain penindakan tegas, petugas di lapangan juga mengedepankan pendekatan persuasif dan profesional dalam setiap operasi yang dilakukan.
“Petugas di lapangan telah kami instruksikan untuk bertindak secara persuasif dengan mengedepankan profesionalitas. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali akan mendukung penuh kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk penegakan hukum terhadap warga negara asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian,” imbuhnya.
Saat ini, para WNA yang terjaring berpotensi dikenakan sanksi administratif berat, mulai dari pendetensian, deportasi, hingga penangkalan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.
“Kami himbau masyarakat untuk tetap proaktif melaporkan setiap aktivitas orang asing yang mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi guna menjaga keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat di Bali,” pungkasnya. (red).





