Kementerian PKP Bersama Gubernur Koster Siapkan Rusun MBR di Lahan Pemprov Bali Prioritaskan untuk Hunian Seniman Bali

Foto: Bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan Rumah Susun (Rusun) MBR pada hari Senin, 16 Maret 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Bersama Gubernur Bali Wayan Koster, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan Peninjauan Lokasi Pembangunan Rumah Susun (Rusun) MBR pada hari Senin, 16 Maret 2026. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Raya Sesetan, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, di atas lahan aset Pemerintah Provinsi Bali seluas 3.328 m^2.

​Langkah kolaboratif ini merupakan wujud nyata sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mempercepat penyediaan hunian vertikal yang layak di tengah keterbatasan lahan perkotaan.

Dalam peninjauan tersebut, Menteri PKP secara khusus mengusulkan agar rusun ini diprioritaskan bagi para seniman Bali sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga budaya dan mendukung sektor pariwisata.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

​Poin Utama Rencana Pembangunan:
​✅ Nama Proyek: 1 Tower Rusun Arunika (Tipe 36).
​✅ Lokasi Strategis: Lahan Pemprov Bali di Jl. Raya Sesetan, Denpasar Selatan.
​✅ Fasilitas: 60 Unit hunian (termasuk 2 unit khusus untuk penyandang disabilitas).
​✅ Sentuhan Budaya: Desain bangunan wajib mengedepankan unsur kearifan lokal Bali agar selaras dengan karakter masyarakat setempat.
​✅ Target Pelaksanaan: Direncanakan mulai Juni 2026 hingga Maret 2027.

​Gubernur Koster menyampaikan dukungan penuh atas inisiatif ini, menegaskan bahwa pemanfaatan lahan pemerintah untuk hunian masyarakat berpenghasilan rendah adalah langkah yang sangat tepat demi kesejahteraan krama Bali di kawasan perkotaan. (NSKLB) (red).

 

 

Berita Terkini