Wali Kota Denpasar minta maaf soal penonaktifan BPJS PBI

Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf atas pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan penonaktifan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan untuk BPJS Kesehatan atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sosial.

Balihotnews.com l DENPASAR- Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara meminta maaf atas pernyataannya sebelumnya yang menyebutkan penonaktifan penerima bantuan iuran (PBI) jaminan kesehatan untuk BPJS Kesehatan atas perintah Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Sosial.

Permintaan maaf itu disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atas pernyataan yang keliru soal data PBI jaminan kesehatan.

“Saya selaku Wali Kota Denpasar, saya memohon maaf kepada bapak Presiden dan juga bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyatakan bahwa bapak presiden menginstruksikan kepada menteri sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6 sampai 10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar,” kata dia didampingi Kepala Dinas Sosial Kota Denpasar Laxy Saraswati di Denpasar, Sabtu (14/2/2026).

Berita Terkait:  BPJS Kesehatan Perluas Kerja Sama dengan Asuransi Kesehatan Tambahan

Jaya Negara menyatakan tidak ada niat untuk membuat kegaduhan di tengah masyarakat sebagaimana disampaikan oleh Menteri Sosial.

Yang Wali Kota maksudkan dalam pernyataan tersebut yakni Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Sejujurnya sedikit pun tidak ada niat kami seperti itu. Maksud kami, adalah bapak presiden mengeluarkan instruksi nomor 4 tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien,” katanya.

“Nah, berdasarkan data ini adalah keputusan Menteri Sosial Nomor 4, Poin C yang disebutkan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5,” katanya lagi.

Setelah mendapatkan informasi dari Kadis Sosial Kota Denpasar Laxmy Saraswati ternyata di Kota Denpasar terdapat  24.401 jiwa yang terkena dampak imbas kebijakan tersebut.

Berita Terkait:  Ditengah Kelangkaan, Polda Bali Tindak Tegas Penyalah Gunaan BBM Bersubsidi, Amankan 7 Tersangka

Dirinya pun telah melakukan koordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk melakukan langkah strategis yakni tetap mengaktifkan kembali data puluhan ribu warga Denpasar tersebut agar tetap dilayani layanan kesehatannya.

Pengaktifan tersebut menggunakan dana dari APBD Kota Denpasar. “Kami ingin mengambil suatu kebijakan, bahwa data yang di nonaktifkan itu, kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar. Sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS kesehatan di Kota Denpasar sehingga masyarakat kami tetap menikmati layanan BPJS di Kota Denpasar,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta Wali Kota Denpasar Jaya Negara mencabut pernyataannya yang dinilai menyesatkan publik terkait penonaktifan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan.

Wali Kota Denpasar sebelumnya mengungkapkan ada instruksi presiden melalui Kemensos untuk menonaktifkan pasien PBI BPJS Kesehatan Desil 6 sampai 10. “Memang sekarang ada instruksi Presiden melalui Kementerian Sosial untuk menonaktifkan BPJS Kesehatan yang Desil 6 sampai 10. Kebetulan Denpasar itu kena 24.401 jiwa,” kata Jaya Negara, pada Selasa (10/2).

Berita Terkait:  Buka GALAKSI III 2026, Wabup Tjok Surya Tegaskan Jiwa Kepramukaan dan Kebersamaan Anggota

Mensos menilai pernyataan Wali Kota Denpasar tersebut memunculkan kebingungan di masyarakat luas karena jauh dari fakta yang sebenarnya.

“Pernyataan itu menyesatkan dan sungguh membuat masyarakat bingung, karena yang disampaikan jauh dari fakta. Seakan-akan Presiden menginstruksikan menonaktifkan PBI. Ini sungguh menyesatkan,” kata Mensos usai berkoordinasi terkait pelaporan PBI dengan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Jumat (13/2).

Mensos pun menegaskan tak ada perintah dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto untuk menonaktifkan data PBI jaminan kesehatan sebagaimana yang disampaikan oleh Wali Kota Denpasar. (Bhn)

Berita Terkini