Wabup Tjok Surya Tambah 14 Personel Satpol PP di Nusa Penida Perkuat Penegakan Perda

Foto: Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memberikan pembekalan kepada 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan ditugaskan di Kecamatan Nusa Penida, Jumat, 30 Januari 2026. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, memberikan pembekalan kepada 14 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan ditugaskan di Kecamatan Nusa Penida, Jumat, 30 Januari 2026.

Penambahan personel ini dilakukan untuk memperkuat penegakan Peraturan Daerah (Perda) di wilayah kepulauan yang selama ini hanya didukung enam personel Satpol PP.

Penugasan tersebut diharapkan mampu meningkatkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Satpol PP di Nusa Penida. Ke-14 personel yang masih berstatus CPNS ini akan dibagi menjadi dua regu, masing-masing berjumlah tujuh orang dan bertugas secara bergiliran setiap triwulan.

Dalam pelaksanaan tugasnya, para personel akan bergabung dengan enam anggota Satpol PP yang telah lebih dahulu bertugas di Nusa Penida.

Berita Terkait:  Genjot Pembangunan Pariwisata Nusa Penida, Bupati Satria Sampaikan Usulan Program Prioritas ke Kementerian PU

Mereka akan menempati aula lama Kantor Camat Nusa Penida sebagai tempat tinggal sementara dan difasilitasi kendaraan operasional guna menunjang mobilitas selama bertugas. Penugasan ini dilaksanakan selama satu tahun sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Klungkung.

Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menegaskan bahwa pesatnya perkembangan sektor pariwisata di Nusa Penida menuntut peningkatan pengawasan dan penegakan Perda. Banyaknya objek wisata dan aktivitas masyarakat dinilai memerlukan pengawasan yang lebih optimal agar tetap berjalan sesuai aturan.

Wabup Tjok Surya juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah berupaya memenuhi kebutuhan personel sebagaimana yang diusulkan, meskipun tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dalam arahannya, Wabup Tjok Surya meminta seluruh petugas untuk memahami tugas dan fungsi sebelum turun ke lapangan. Ia menekankan pentingnya kepekaan terhadap lingkungan serta kemampuan mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini. “Lebih baik melakukan pencegahan daripada penindakan,” tegasnya.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Pendekatan humanis kepada masyarakat juga menjadi penekanan dalam pelaksanaan tugas, tanpa mengurangi ketegasan dalam penegakan aturan. Petugas diharapkan mampu memberikan edukasi dan pemahaman terkait pelanggaran yang dilakukan. Namun, apabila pelanggaran terjadi berulang, penegakan hukum harus dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, Wabup Tjok Surya juga mengingatkan pentingnya menjaga sikap dan perilaku, baik saat bertugas maupun di luar jam kerja. Identitas sebagai aparat penegak Perda tetap melekat meskipun tidak mengenakan seragam.

Diakhir pembekalan, Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menyampaikan apresiasi atas kinerja Satpol PP dalam penertiban pedagang bermobil di Pasar Galiran. Upaya tersebut dinilai berjalan konsisten dan berdampak positif terhadap ketertiban kawasan pasar dan terminal. (red).

Berita Terkait:  Raih 186 Suara, Letjen I Nyoman Cantiasa Ungguli Ari Dwipayana dalam Pemilihan Ketua Umum PHDI Pusat

 

Berita Terkini