Proyek Gorong-Gorong Bali Handara Join Rusia Diduga Picu Banjir Pancasari

Foto: Proyek gorong-gorong Bali Handara bekerjasama dengan investor asal Rusia diduga memicu terjadinya banjir Pancasari. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BULELENG – Banjir yang berulang kali melanda Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, kini memunculkan dugaan kuat adanya persoalan tata ruang dan pembangunan.

Peristiwa yang sebelumnya dianggap sebagai fenomena alam, kini disorot sebagai dampak dari aktivitas pembangunan gorong-gorong berukuran besar di kawasan Bali Handara.

Indikasi tersebut menguat setelah Reydi Nobel, pemilik lahan terdampak, melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali.

Ia menyebut, sebelum pembangunan saluran air tersebut dilakukan, wilayah Pancasari tidak pernah mengalami banjir.

Perubahan mulai terasa sejak alat berat beroperasi dan gorong-gorong dengan lebar sekitar enam meter dibangun serta diarahkan lurus ke lahan milik warga. Setiap hujan deras turun, aliran air mengalir deras tanpa kendali dan meluap ke kawasan produktif masyarakat.

Berita Terkait:  Pergi Mencari Pakan Ternak, Suriata Ditemukan tak Bernyawa 

Ukuran gorong-gorong yang jauh lebih besar dibandingkan drainase desa memicu pertanyaan serius terkait perencanaan teknis dan perizinan. Infrastruktur dengan skala tersebut seharusnya melalui kajian hidrologi, analisis dampak lingkungan serta memperoleh persetujuan dari instansi berwenang.

Isu ini semakin kompleks dengan mencuatnya dugaan kerja sama antara Bali Handara dan investor asing asal Rusia dalam pengembangan properti di kawasan hulu.

Sejumlah vila disebut berdiri di sekitar hutan dan jalur aliran air. Jika dugaan ini terbukti, maka banjir di Pancasari diduga merupakan dampak lanjutan dari aktivitas investasi di wilayah resapan air.

Dalam konteks pemerintahan desa, pembangunan berskala besar dinilai sulit luput dari pengawasan. Aktivitas alat berat, pekerja hingga mobilisasi material menjadi indikator kuat bahwa proyek tersebut berlangsung secara terbuka.

Berita Terkait:  Panel Listrik Pusat Kebugaran di Denpasar Terbakar, 10 Treadmill Rusak

Hal tersebut memunculkan pertanyaan tentang sejauh mana peran pemerintah desa, apakah sekadar mengetahui, membiarkan atau justru memfasilitasi.

Selain itu, status Hak Guna Bangunan (HGB) Bali Handara juga dinilai perlu diverifikasi ulang. Kawasan yang berbatasan langsung dengan hutan lindung dan daerah tangkapan air membutuhkan kejelasan batas hak secara faktual di lapangan.

Pembangunan gorong-gorong tersebut dipertanyakan apakah masih berada dalam area HGB atau justru telah melampaui batas, bahkan memasuki kawasan hutan. Bahkan, saluran air milik pemerintah dengan lebar sekitar satu meter disebut tidak mampu menampung debit air dari gorong-gorong buatan tersebut.

Akibatnya, limpasan air menggenangi lahan warga dan merusak berbagai usaha masyarakat, dimulai dari area glamping hingga kebun stroberi yang menjadi sumber penghidupan.

Berita Terkait:  Perempuan Asal Garut Ditemukan Meninggal di Kamar Kos Denpasar

Kasus banjir Pancasari menjadi cerminan rapuhnya tata kelola ruang di Bali Utara ketika investasi berskala besar tidak diimbangi dengan pengawasan ketat. Gorong-gorong Bali Handara kini disorot sebagai simbol konflik antara kepentingan bisnis dan kelestarian lingkungan.

Perhatian publik kini tertuju pada langkah aparat penegak hukum dan instansi teknis terkait. Verifikasi batas HGB, audit perizinan, serta penelusuran kerja sama dengan investor asing dinilai krusial untuk mencegah preseden buruk dalam pengelolaan lingkungan di Bali. Banjir telah memberi peringatan, tinggal menunggu respons negara. (red).

 

Berita Terkini