Gubernur Koster Siapkan Penghrgaan untuk Bandesa Adat Mulai 2026

Foto: Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka secara resmi Pasamuhan Agung V Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat, 26 Desember 2025. (Balihotnews/ist).

 

Balihotnews.com | GIANYAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memastikan akan memberikan penghargaan khusus kepada para Bandesa Adat mulai tahun 2026.

Kebijakan ini menjadi bentuk pengakuan negara adat terhadap peran strategis Bandesa Adat dalam menjaga keberlangsungan budaya, tradisi, dan identitas Bali.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Gubernur Bali, Wayan Koster saat membuka secara resmi Pasamuhan Agung V Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali di Wantilan Pura Samuan Tiga, Desa Adat Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Jumat, 26 Desember 2025.

Gubernur Koster menegaskan bahwa desa adat merupakan pilar utama peradaban Bali, dengan Bandesa Adat sebagai ujung tombak pengabdian di tingkat komunitas.

“Dan dibalik semua itu, peran desa adat, terutama para Bandesa Adat, sangatlah besar. Oleh karena itu, apresiasi kepada para bendesa adat adalah sebuah keharusan,” kata Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Gubernur Koster Tetapkan Enam Kawasan Rendah Emisi Kerthi Bhumi Satwika Perkuat Langkah Menuju Bali Hijau dan Berkelanjutan

Ia mengakui, selama ini pemerintah belum sepenuhnya memberikan penghargaan yang layak kepada Bandesa Adat yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun tanpa pamrih.

“Saya mengakui, kita terlambat memberikan penghargaan kepada para Bandesa Adat yang telah mendedikasikan hidupnya selama puluhan tahun. Pegawai yang mengabdi 30 tahun mendapat penghargaan, lalu mengapa Bandesa Adat yang dedikasinya luar biasa tidak?,” terangnya.

Mulai 2026, penghargaan akan diberikan dalam dua kategori utama. Pertama, Bandesa Adat dengan masa pengabdian panjang dan konsisten. Kedua, Bandesa Adat yang menunjukkan prestasi serta kinerja baik selama menjalankan tugas adat. “Ini adalah bentuk penghormatan, karena Bandesa Adat adalah andalan utama Bali,” tegas Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Dinilai Teraktif Dukung SPI Pendidikan, KPK Beri Penghargaan Gubernur Koster 

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Koster juga mengingatkan para Bandesa Adat dan prajuru desa adat agar tetap menjaga kebijaksanaan di tengah dinamika demokrasi dan derasnya arus media sosial. Perbedaan pandangan dinilai sebagai hal wajar, namun tidak sepatutnya disampaikan secara emosional di ruang publik digital.

“Perbedaan pendapat itu wajar, tetapi jangan disampaikan secara reaktif di media sosial. Budaya kita tidak mengajarkan saling menyalahkan di ruang publik. Budaya kita mengajarkan duduk bersama, musyawarah, dan menyelesaikan persoalan dengan kepala dingin,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa meskipun desa adat memiliki sifat otonom, peran majelis adat di berbagai tingkatan tetap diperlukan sebagai fasilitator ketika terjadi persoalan yang tidak terselesaikan di tingkat desa.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

“Majelis adat di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi harus menjadi fasilitator, bukan birokrasi baru yang menyulitkan. Tugasnya adalah mempermudah, melayani, dan membantu bendesa adat yang dimuliakan di desanya masing-masing,” kata Gubernur Koster.

Menutup sambutannya, Gubernur Koster menegaskan komitmennya untuk terus memuliakan desa adat hingga akhir masa jabatannya. Komitmen tersebut telah dikunci secara strategis melalui Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Bali Era Baru.

“Memuliakan desa adat untuk selamanya. Itu nomor satu. Memuliakan desa adat, memuliakan subak, dan seluruh warisan adiluhung Bali lainnya,” pungkasnya. (red).

Berita Terkini