Balihotnews.com | DENPASAR – Kepolisian Daerah (Polda) Bali kembali menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkotika dengan memusnahkan barang bukti narkoba senilai lebih dari Rp4 miliar.
Kegiatan pemusnahan ini dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant S.I.K., M.Hum., yang mewakili Kapolda Bali, dan berlangsung di lobi Ditnarkoba Polda Bali, Kamis, 18 Desember 2025.
Pemusnahan barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang tersebut memiliki nilai total Rp4.014.020.000. Sejumlah instansi turut hadir dan menyaksikan langsung kegiatan ini, di antaranya perwakilan KBNN dan Kejati Bali, Kakanwil DJBC Bali Nusra, Kejari Badung, Pengadilan Tinggi Denpasar, Dinas Kesehatan, serta Balai Besar BPOM Provinsi Bali.
Kombes Pol Radiant didampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Ariasandy S.I.K., Dirtahti, serta perwakilan dari Irwasda, Bidkum, Bidpropam, dan Bidlabfor Polda Bali. Di hadapan awak media, Dirresnarkoba membacakan sambutan Kapolda Bali yang menekankan bahaya serius narkotika bagi masyarakat dan masa depan bangsa.
“Sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, kurangnya pengetahuan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, akan sangat berdampak buruk, bukan saja membahayakan bagi diri sendiri atau penyalahguna narkotika, secara global sangat membahayakan kelangsungan kehidupan bangsa dan negara Indonesia,” demikian kutipan sambutan Kapolda Bali.
Kapolda Bali juga menyoroti masih tingginya korban akibat penyalahgunaan narkotika, meskipun upaya sosialisasi telah dilakukan secara masif melalui berbagai media. Oleh karena itu, pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari langkah preventif dan penegakan hukum yang konsisten.
“Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika dan psikotropika ini merupakan program rutin setiap tahun yang bertujuan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif, mencegah ataupun membasmi peredaran gelap narkotika, serta untuk menghindari hilangnya maupun berubahnya barang bukti ataupun berkurangnya barang bukti,” lanjutnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi ganja seberat 161 gram netto, ekstasi sebanyak 1.345,5 butir atau 503,15 gram, shabu/methamphetamine 2.077,59 gram, hasish 2,08 gram, serta THC seberat 338,61 gram. Dari total barang bukti tersebut, Polda Bali menaksir telah berhasil menyelamatkan sekitar 900 jiwa generasi muda dari ancaman narkoba.
“Terima kasih kepada segenap undangan yang telah hadir pada kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini, menyadari akan dampak buruk dari penyalahgunaan narkotika tersebut maka pada kesempatan ini kami menghimbau dan mengajak kita semua dan seluruh lapisan masyarakat untuk berkomitmen menjauhkan diri dari ancaman bahayanya narkoba,” kata Kombes Pol Radiant.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan berita acara pemusnahan dan pemusnahan barang bukti narkoba dengan cara diblender dan dibakar, disaksikan seluruh perwakilan instansi yang hadir. (red).







