OJK dan Kemenkeu Dorong Penguatan Pemeringkat Kredit Alternatif untuk Perluas Akses UMKM

Webiner OJK dan Kemenkeu dengan tema “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar secara daring, Selasa (9/12/2025). (balihotnews/istimewa)
Webiner OJK dan Kemenkeu dengan tema “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar secara daring, Selasa (9/12/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan pentingnya peran Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dalam memperluas akses pembiayaan dan memperdalam pasar keuangan nasional, terutama bagi pelaku UMKM. Penguatan itu menjadi fokus webinar bertema “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang digelar secara daring, Selasa (9/12/2025).

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, menyampaikan bahwa pemanfaatan PKA terus berkembang seiring percepatan transformasi digital.

Ia menekankan bahwa penggunaan data alternatif dan kolaborasi lintas lembaga menjadi langkah strategis untuk membuka peluang pembiayaan yang lebih luas, khususnya bagi segmen yang belum terlayani perbankan.

“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” kata Hasan.

Berita Terkait:  Jembrana ‘’Gelar Karpet Merah’’ Sambut Investor Korea

Hasan menjelaskan bahwa jumlah inquiry data kredit melalui PKA terus meningkat, sejalan dengan kolaborasi antara penyelenggara PKA dan lembaga jasa keuangan.

Solusi Konkret bagi UMKM

Menurutnya, model penilaian kredit berbasis data alternatif menjadi solusi konkret bagi UMKM yang secara ekonomi produktif tetapi memiliki keterbatasan dokumen formal untuk mengakses pembiayaan.

Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI, Masyita Crystallin, menyoroti masih lebarnya kesenjangan data yang menghambat UMKM memperoleh kredit.

Ia menilai pemeringkatan berbasis perilaku mampu memberikan gambaran penilaian risiko yang lebih objektif dan inklusif.

“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Padahal, pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Oleh karena itu, relevansi penilaian kredit dengan pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan dan digunakan dalam membuka akses pembiayaan,” kata Masyita.

Berita Terkait:  Ayo Dicoba! 5 Ide Usaha yang Bisa Dijalankan Meski Rumah Kamu Berada di Gang Sempit

Ia menegaskan kembali bahwa pendekatan data perilaku dari PKA mampu mengatasi kekosongan data yang selama ini menjadi hambatan utama dalam proses pembiayaan UMKM, sehingga kualitas penilaian kredit dapat meningkat.

Webinar tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Direktur P4 DJPK Kemenkeu Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, dan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono.

Acara juga mendapat tanggapan dari beragam lembaga seperti Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO AIForesee.

Lebih dari 1.000 peserta dari berbagai sektor. Mulai dari industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian/lembaga, akademisi, hingga pelaku UMKM, mengikuti kegiatan ini melalui Zoom Meeting.

Berita Terkait:  Didukung Peningkatan Investasi dan Perdagangan terkait Pengembangan AI, Pertumbuhan ekonomi global di 2026 Diperkirakan lebih Rendah dari 2025

OJK berharap webinar ini memperkuat kesadaran dan kerja sama lintas sektor untuk mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas dan bertanggung jawab.

Dengan peran PKA yang semakin kuat, akses pembiayaan UMKM diharapkan meningkat sehingga mampu mempercepat inklusi keuangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (red)

Berita Terkini