Gubernur Koster Buka Diseminasi Laporan Terintegrasi BPJS Ketenagakerjaan di Bali Soroti Perlindungan Pekerja Rentan

Foto: Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu, 29 November 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Gubernur Bali Wayan Koster secara resmi membuka Diseminasi Journey Integrated Report BPJS Ketenagakerjaan yang berlangsung di Merusaka, Nusa Dua, Sabtu, 29 November 2025.

Acara ini menjadi wadah penting dalam memperkuat transparansi dan kualitas pelaporan keberlanjutan di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam sambutannya, Gubernur Koster memberikan apresiasi atas konsistensi BPJS Ketenagakerjaan dalam menghadirkan layanan dan sistem pelaporan yang semakin berkualitas.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali, kami menyampaikan terima kasih atas penyelenggaraan diseminasi ini. Setiap orang berhak atas jaminan sosial. Negara telah mengembangkan dua badan, yakni BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, sebagai bentuk perlindungan negara kepada seluruh warga,” terangnya.

Selaras dengan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali

Gubernur Koster menegaskan bahwa penyelenggaraan jaminan sosial di Bali sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sebuah konsep pembangunan holistik dari kelahiran hingga kematian. Provinsi Bali, kata dia, memiliki landasan hukum kuat untuk menerapkan jaminan sosial secara universal.

Berita Terkait:  Dinilai Teraktif Dukung SPI Pendidikan, KPK Beri Penghargaan Gubernur Koster 

Ia menyoroti dua instrumen penting, yaitu Perda Provinsi Bali Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Pergub Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial. “Ini adalah payung hukum bagi universal coverage,” tegasnya.

Perlindungan Pekerja Nonformal dan Rohaniawan

Pemprov Bali juga memberi perhatian besar bagi pekerja nonformal yang dianggap rentan. Salah satu langkah nyata adalah pemberian perlindungan bagi lebih dari 11 ribu sulinggih dan pemangku di seluruh Bali.

“Pekerjaan rohaniawan sangat mulia karena mendoakan agar alam dan manusia tetap dalam keadaan baik. Perlindungan ini sangat penting,” Gubernur Koster.

Selain rohaniawan, kelompok lain yang didorong menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan antara lain petani, nelayan, pekerja seni, perangkat desa, serati banten, pecalang, serta lembaga adat lainnya.

Berita Terkait:  Pertamina Janji Sehari Tak Kelar, Koster Datangi Direktur Pertamina di Sanggaran

Gubernur Koster menambahkan bahwa tingkat kepesertaan di tiap kabupaten/kota masih berbeda. Pemerintah terus mempercepat cakupan jaminan sosial, khususnya melalui dukungan APBD untuk pekerja rentan.

“Jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, dan jaminan kematian sangat dibutuhkan pekerja rentan. Kami berharap kepesertaan terus meningkat sehingga universal coverage dapat tercapai,” ujarnya.

Prestasi Tata Kelola Pemerintahan Bali

Dalam forum tersebut, Gubernur Koster juga memaparkan pencapaian tata kelola pemerintahan Bali. Provinsi Bali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut-turut serta menjadi yang terbaik dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK RI selama lima tahun terakhir.

“Saya pastikan tidak ada yang bermain-main dalam tata kelola pemerintahan. Merit sistem diterapkan sangat ketat. Promosi jabatan dilakukan berdasarkan portofolio, integritas, dan prestasi, bukan kedekatan,” tegasnya.

Apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan

Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko BPJS Ketenagakerjaan, Asep Rahmat Suandar, menyampaikan penghargaan atas kehadiran Gubernur Koster.

Berita Terkait:  Gubernur Koster dan Wagub Giri Prasta Dampingi Presiden RI V Megawati Tinjau Abrasi Pantai Kuta Dorong Sinergi Tangani Pesisir

“Kehadiran Bapak Gubernur, yang saya sebut sebagai guru saya, merupakan kehormatan luar biasa. Beliau sangat peduli pada aspek keberlanjutan, budaya, dan reputasi Bali sebagai destinasi wisata dunia,” paparnya.

Asep menjelaskan bahwa dana kelolaan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun depan diperkirakan mendekati Rp1.000 triliun sehingga penguatan tata kelola menjadi kebutuhan mendesak.

Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Evan Kurniawan, juga mengapresiasi budaya Bali yang mewajibkan Lagu Indonesia Raya tiga stanza dalam acara resmi.

“Sangat sesuai dengan kondisi Indonesia saat ini. Ini meneguhkan nasionalisme,” ujarnya.

Diseminasi ini menjadi bentuk penghargaan kepada tim internal BPJS Ketenagakerjaan yang telah membangun sistem pelaporan terintegrasi sejak 2015. Kegiatan turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan. (red).

 

 

Berita Terkini