Pelindo Hormati Proses Hukum dan Praduga Tak Bersalah Soal Kasus Tanjung Perak

Kawasan pelabuhan dan terminal logistik Pelindo Regional 3 di Tanjung Perak, Surabaya. (balihotnews/istimewa)
Kawasan pelabuhan dan terminal logistik Pelindo Regional 3 di Tanjung Perak, Surabaya. (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | SURABAYA – Pelindo memastikan mendukung penuh proses hukum terkait kasus yang saat ini ditangani Kejaksaan Negeri Tanjung Perak. Perusahaan pelabuhan negara tersebut menegaskan tetap menghormati asas praduga tak bersalah terhadap seluruh pihak yang disebut terlibat, termasuk pegawai yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional 3, Karlinda Sari, menyampaikan keprihatinan atas kasus tersebut dan menyatakan bahwa seluruh proses penegakan hukum merupakan kewenangan aparat berwenang yang masih berjalan. Pelindo, kata dia, mendukung penyelesaian perkara sesuai ketentuan perundang-undangan.

“Kami menyampaikan keprihatinan atas permasalahan hukum yang terjadi di Pelindo. Dalam hal ini kami mendorong agar penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan profesional, sehingga memberikan kejelasan kepada publik serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” ujar Karlinda pada Kamis (27/11/2025).

Berita Terkait:  Dominasi Kasus Narkoba, Kejari Tabanan Musnahkan Barang Bukti di Depan Ratusan Pelajar

Terkait penetapan beberapa pegawai sebagai tersangka, Pelindo menegaskan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Saat ditanya mengenai pendampingan hukum, Karlinda menegaskan bahwa perusahaan akan memberikan pendampingan sesuai aturan perusahaan kepada pegawai yang bersangkutan.

“Pelindo memastikan bahwa kegiatan operasional dan pelayanan kepada pengguna jasa tetap berjalan normal, serta menjamin pelayanan publik tetap aman, lancar, dan profesional. Kami berkomitmen mendukung penuh seluruh proses hukum, sekaligus menjaga stabilitas layanan di seluruh lingkungan Pelindo Regional 3,” pungkasnya.

Pelindo merupakan BUMN yang bergerak di bidang jasa kepelabuhanan, mengelola pelabuhan di 32 provinsi di Indonesia, dan menjadi penyedia fasilitas utama untuk menjamin kelancaran angkutan laut yang berperan dalam pergerakan ekonomi nasional. (red)

Berita Terkait:  Hakim PN Denpasar Nyatakan Penahanan Eks Kepala BPN Bali Tak Sah, Harus Langsung Bebas

Berita Terkini