DPRD Klungkung Setujui APBD 2026, Pendapatan Daerah Tumbuh 6,36 Persen

Penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, Kamis (27/11/2025) di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya. (balihotnews/istimewa)
Penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, Kamis (27/11/2025) di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya. (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menuntaskan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan bersama dilakukan dalam Rapat Paripurna Kedua DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda penandatanganan Berita Acara Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, Kamis (27/11/2025) di Ruang Sidang Sabha Nawa Natya.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, serta seluruh jajaran legislatif.

Penetapan ini menjadi langkah akhir sebelum APBD 2026 dievaluasi lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan dokumen yang disetujui, APBD Klungkung Tahun Anggaran 2026 dirancang dengan komposisi sebagai berikut:

  • Pendapatan Daerah sebesar Rp1,48 triliun lebih
  • Belanja Daerah sebesar Rp2,05 triliun lebih
  • Pembiayaan Daerah meliputi penerimaan pembiayaan sebesar Rp581 miliar lebih, yang terdiri dari SiLPA tahun sebelumnya sebesar Rp351 miliar lebih dan Penerimaan Pinjaman Daerah Rp229 miliar lebih, serta pengeluaran pembiayaan Rp10,36 miliar lebih
Berita Terkait:  Disela Kegiatan Keagamaan di Nusa Penida, Bupati Satria Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Jika dibandingkan dengan APBD 2025, pendapatan daerah meningkat Rp88 miliar lebih atau 6,36 persen, dari sebelumnya Rp1,39 triliun lebih.

Sementara belanja daerah untuk 2026 naik Rp484 miliar lebih atau 30,87 persen, dibandingkan APBD 2025 sebesar Rp1,56 triliun lebih.

Kenaikan juga tercatat pada penerimaan pembiayaan. Penerimaan SiLPA 2026 sebesar Rp351 miliar lebih meningkat Rp158 miliar lebih atau 88,85 persen dari APBD 2025 yang tercatat Rp186 miliar lebih. Selain itu, pembiayaan kembali diperkuat melalui Pinjaman Daerah sebesar Rp229 miliar lebih.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Satria menyampaikan apresiasinya kepada DPRD atas dukungan terhadap kebijakan pembiayaan pembangunan daerah.

“Persetujuan ini dinilai sebagai wujud dukungan kepada pemerintah daerah dalam upaya percepatan pembangunan di Kabupaten Klungkung. Saya juga ucapkan terima kasih atas persetujuan pemberian TPP bagi ASN di tahun 2026,” ucap Bupati Satria.

Berita Terkait:  Pemkab Klungkung Rancang Proyek KPBU APJ dan Preservasi Jalan, Targetkan Beroperasi 2028

Pemerintah berharap struktur APBD 2026 dapat memperkuat program pembangunan serta meningkatkan kualitas layanan publik di Kabupaten Klungkung. (red)

Berita Terkini