Satgas Pangan Bali Sidak Toko Beras di Tiga Lokasi Stabilkan Harga Pangan

Foto: Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan Bali kembali melakukan pengawasan harga beras di pasaran, Rabu, 26 November 2025. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Polda Bali melalui Satgas Gabungan Pangan Bali kembali melakukan pengawasan harga beras di pasaran untuk memastikan kestabilan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, Rabu, 26 November 2025.

Langkah ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan distribusi beras berjalan dengan baik.

Untuk itu, Satgas Pangan Polda Bali bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Bulog, dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) melakukan sidak ke tiga lokasi di wilayah Denpasar. Lokasi tersebut termasuk dua toko pengecer, Toko Sari Muncul di Pasar Kreneng dan Toko UD Adhi Saka di Pasar Nyanggelan serta satu toko grosir, Toko Sari Limo.

Berita Terkait:  Polda Bali Teguhkan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa ketiga toko mematuhi ketentuan HET. Tidak ditemukan pelanggaran terkait penjualan beras dengan harga di atas batas yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain pemeriksaan harga, Satgas Pangan Polda Bali juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tidak melakukan pelanggaran dan selalu menyesuaikan harga dengan regulasi yang berlaku. Polda Bali menegaskan bahwa setiap pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan harga akan diberikan tindakan tegas.

“Polda Bali tidak akan mentolerir adanya praktik usaha yang melanggar ketentuan harga yang ditetapkan pemerintah. Bagi pelaku usaha yang terbukti melanggar akan diberikan sanksi tegas, termasuk pencabutan izin usaha,” tegas Satgas Pangan dalam kegiatan tersebut.

Berita Terkait:  Hakim PN Denpasar Nyatakan Penahanan Eks Kepala BPN Bali Tak Sah, Harus Langsung Bebas

Masyarakat pun menyambut baik langkah pengawasan ini. Satgas Pangan mengimbau warga agar tetap tenang dan tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika menemukan indikasi pelanggaran atau praktik curang, masyarakat diharapkan segera melaporkannya kepada pihak berwajib.

Polda Bali memastikan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran harga guna menjaga stabilitas ekonomi serta ketersediaan pangan di seluruh wilayah Bali. (red).

 

 

 

Berita Terkini