Balihotnews.com | JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI 2011–2013, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, kembali mengkritisi kondisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Ia menilai lembaga pengawas pelayanan publik itu sedang berada dalam fase paling rentan sejak dibentuk dan kini menghadapi krisis efektivitas dalam menjalankan mandatnya.
Menurut Ponto, daya pengawasan Ombudsman melemah terutama saat berhadapan dengan birokrasi yang tidak responsif terhadap koreksi.
“Ombudsman seharusnya menjadi pengawas yang efektif, bukan sekadar lembaga penerima laporan. Ia harus mampu menelusuri penyimpangan administrasi dari level pusat hingga daerah. Kenyataannya, pengawasan itu sering kali tidak mampu menembus tembok birokrasi yang keras kepala,” ujarnya, Jumat (15/11/2025).
Ponto menilai perubahan aturan saja tidak akan cukup memperkuat Ombudsman. Tantangan lembaga ini kini jauh lebih kompleks, mulai dari digitalisasi layanan publik, potensi konflik kepentingan pejabat, hingga resistensi kementerian/lembaga terhadap rekomendasi Ombudsman.
“Karena masalah semakin rumit, Ombudsman membutuhkan figur yang tidak hanya memahami hukum administrasi, tetapi juga berpengalaman dalam intelijen, investigasi, dan memiliki keberanian moral,” tegasnya.
Sebut Ada Kandidat Ideal dari Unsur Kejaksaan
Dalam penilaiannya, Ponto menyebut sangat sedikit tokoh nasional yang memiliki kompetensi lengkap untuk menguatkan Ombudsman.
Ia menyinggung salah satu pejabat senior Kejaksaan yang disebut memiliki integritas tinggi dan penguasaan multidisiplin, mulai dari analisis intelijen hingga audit forensik.
Tokoh tersebut juga dikenal vokal dalam melindungi ASN dari tindakan sewenang-wenang saat bertugas di Komisi ASN.
“Ini tipe yang tidak banyak muncul di negeri ini,” ucapnya.
Ponto juga mengungkap empat faktor utama yang membuat rekomendasi Ombudsman sering diabaikan pemerintah daerah, kementerian, maupun BUMN:
- Minimnya ketegasan kepemimpinan.
- Kurangnya kemampuan investigasi teknis.
- Tidak adanya perspektif intelijen dalam mendeteksi maladministrasi.
- Absennya figur perekat yang dihormati lintas sektor.
Menurutnya, Ombudsman membutuhkan pembaruan struktural melalui sosok yang profesional, independen, dan kuat secara moral.
Dorongan Publik Kian Menguat
Kritik Ponto dinilai selaras dengan keresahan masyarakat mengenai turunnya efektivitas Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik.
Dengan kompleksitas maladministrasi yang terus meningkat, ia menegaskan pentingnya kehadiran figur yang mampu mengembalikan taring Ombudsman sekaligus menetapkan standar baru dalam pengawasan negara. (red)





