Soleman B. Ponto: Ombudsman Sedang Lemah, Perlu Figur Baru yang Berani dan Berintegritas

Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. (Balihotnews/ist).
Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | JAKARTA – Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Laksda TNI (Purn) Soleman B. Ponto, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Menurutnya, posisi Ombudsman saat ini berada pada fase paling rentan sejak lembaga tersebut dibentuk sebagai penjaga keadilan administratif.

Ponto menilai fungsi pengawasan Ombudsman semakin kehilangan efektivitas, terutama ketika berhadapan dengan birokrasi yang tidak responsif.

“Ombudsman bukan hanya lembaga penerima laporan. Ia harus menjadi pengawas efektif yang mampu mengurai penyimpangan administrasi dari pusat sampai daerah. Saat ini pengawasannya sering tidak mampu menembus birokrasi yang keras kepala,” ujarnya.

Ia menilai penguatan Ombudsman harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari regulasi hingga pengisian figur yang tepat dan berintegritas.

Berita Terkait:  Mendengar Suara Rakyat, Membenahi Bayangkara Negara

Tantangan pengawasan pelayanan publik modern, menurut Ponto, telah berkembang melampaui persoalan administrasi biasa, termasuk digitalisasi pelayanan, konflik kepentingan, hingga resistensi lembaga pemerintah terhadap rekomendasi ORI.

“Karena masalah semakin rumit, lembaganya butuh sosok baru yang bukan hanya paham hukum administratif, tetapi juga punya jam terbang intelijen, investigasi, dan keberanian moral,” tegasnya.

Sebut Ada Figur Ideal dari Kejaksaan

Dalam penilaiannya, Ponto menyebut hanya sedikit tokoh nasional yang memenuhi kriteria ideal untuk memperkuat Ombudsman.

Ia menyinggung salah satu kandidat dari Kejaksaan yang dianggap memiliki rekam jejak kuat dalam integritas, multidisiplin, hingga kemampuan investigasi.

“Salah satu nama dari kandidat yang ada saya lihat ada nama kandidat saat ini pejabat senior Kejaksaan yang dikenal luas karena rekam jejak integritas dan penguasaan multidisiplin mulai dari kemampuan analisa intelijen, penguasaan hukum, kebijakan publik, investigasi, audit forensik, hingga tata kelola pemerintahan. Ia sering menulis terkait kebijakan publik dan pelayanan publik yang berkaitan dengan hukum, pernah di Komisi ASN dikenal dalam membela dan melindungi ASN dari tindakan sewenang-wenang. Ini tipe yang tidak banyak muncul di negeri ini,” imbuhnya.

Berita Terkait:  Pemkab Bangli Teguhkan Komitmen Pengamalan Nilai Pancasila Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Menurut Ponto, Ombudsman membutuhkan sosok yang tidak hanya kuat dalam akademik, tetapi juga mempunyai kemampuan membaca dinamika lapangan serta membuat keputusan tanpa terpengaruh kepentingan politik.

“Kalau Ombudsman mau kembali kuat, lembaganya harus diisi figur yang bisa menjadi rujukan moral dan teknis,” lanjutnya.

Rekomendasi Ombudsman Kerap Diabaikan

Ponto juga menyoroti lemahnya daya tekan lembaga tersebut. Rekomendasi Ombudsman, katanya, terlalu sering tidak digubris oleh kementerian/lembaga, pemerintah daerah, hingga BUMN.

Kondisi ini terjadi karena beberapa faktor, termasuk lemahnya struktur kepemimpinan, minimnya kemampuan investigatif teknis, hingga absennya perspektif intelijen dalam mendeteksi potensi maladministrasi.

Ia menyebut Ombudsman membutuhkan figur perekat yang dihormati lintas sektor dan mampu mengembalikan posisi lembaga sebagai pengawas independen.

Berita Terkait:  Harapan kepada Kapolri Baru: Teladani Hoegeng, Lindungi Rakyat

Kritik yang disampaikan Ponto dinilai mencerminkan keresahan publik terhadap menurunnya ketegasan lembaga pengawas pelayanan publik.

Dengan meningkatnya kompleksitas maladministrasi, ia menilai Ombudsman membutuhkan pembaruan menyeluruh melalui sosok yang kuat, profesional, dan berani. (red)

Berita Terkini