Balihotnews.com | DENPASAR – Sinergi antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus menunjukkan hasil positif. Melalui penerapan kebijakan integrasi kepesertaan aktif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai salah satu syarat administrasi dalam pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Polri dinilai berperan penting dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan kesehatan.
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Kepesertaan JKN Aktif dalam Penerbitan SKCK, yang digelar BPJS Kesehatan di Hotel Anvaya Resort Bali, Rabu, 12 November 2025.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai pihak. Hadir Kadiv Humas Polri yang diwakili Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., serta perwakilan dari Baintelkam dan Div TIK Mabes Polri, Kapolrestabes jajaran, kasat intel polres, dan BPJS Kesehatan.
Direktur Penataan BPJS Kesehatan, David Bangun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi tinggi kepada institusi Polri atas kerja sama yang selama ini terjalin dengan sangat baik.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polri atas dukungan luar biasa dalam mendukung implementasi JKN, terutama melalui layanan SKCK. Polri, termasuk Polda Bali, merupakan institusi yang paling sukses dan konsisten dalam membantu tugas BPJS Kesehatan di lapangan,” kata David.
Ia menambahkan, kebijakan integrasi ini bukan sekadar persyaratan administratif, tetapi juga strategi nyata untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat terlindungi oleh program JKN. Dengan demikian, proses pembuatan SKCK sekaligus menjadi momentum untuk memperluas cakupan kepesertaan aktif BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
Dalam mendukung peningkatan efisiensi dan kemudahan layanan publik, kini hadir pula inovasi digital berupa Super App, aplikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan pemerintahan secara daring, termasuk pengurusan SKCK.
Melalui fitur yang terhubung langsung dengan sistem kepolisian, masyarakat dapat melakukan pendaftaran, pengisian data, serta pelacakan status SKCK tanpa harus datang langsung ke kantor polisi. Selain mempersingkat waktu, sistem ini juga meningkatkan transparansi dan akurasi data pemohon.
Kehadiran Super App menjadi bentuk nyata transformasi digital Polri dan lembaga pemerintah lainnya dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, efisien, dan transparan. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan layanan publik berbasis teknologi informasi yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat modern.
Kolaborasi antara BPJS Kesehatan dengan Polri, ditunjang inovasi digital seperti Super App, mencerminkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan sosial.
Diharapkan, dengan dukungan seluruh pihak, implementasi kepesertaan aktif JKN dalam proses penerbitan SKCK dapat berjalan semakin optimal, memberikan manfaat luas, dan mendorong terwujudnya masyarakat Indonesia yang sehat, produktif, dan terlindungi secara menyeluruh.
Di akhir acara, BPJS Kesehatan memberikan penghargaan kepada Polri, khususnya Baintelkam dan Div TIK Polri, atas implementasi luar biasa dalam mendukung program JKN melalui layanan SKCK. (red).







