Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Proyek pembangunan lift raksasa senilai Rp 200 miliar di tebing Pantai Kelingking, Nusa Penida, Klungkung, kini disorot tajam oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Ketua Pansus, I Made Supartha, menilai proyek tersebut berpotensi melanggar aturan tata ruang dan bisa berujung pada pidana.
“Kami sudah bersurat ke Pemkab Klungkung untuk meminta seluruh data proyek, termasuk dokumen perizinan dan konsep pembangunannya,” ujar Supartha saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu, 29 Oktober 2025.
Supartha mengungkap, berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pembangunan di kawasan mitigasi bencana, seperti yang mencakup area Pantai Kelingking tidak diperbolehkan.
“Kalau itu betul di zona mitigasi bencana, yang mengeluarkan izin bisa kena pidana,” katanya.
Rencana pembangunan lift kaca setinggi sekitar 182 meter itu dikabarkan dibangun di tebing curam kawasan wisata yang kini menjadi ikon global Nusa Penida.
Namun, di balik megahnya rencana proyek tersebut, muncul kekhawatiran soal keselamatan pengunjung dan kerusakan lingkungan.
“Kami akan dalami setelah semua data terkumpul. Jika perlu, kami akan turun langsung ke lokasi bersama Satpol PP, Dinas Perizinan, dan instansi terkait lainnya,” jelas politisi PDI Perjuangan asal Tabanan itu.
Ia menegaskan, Pansus juga akan memeriksa analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) proyek tersebut dan tidak menutup kemungkinan untuk memanggil pihak investor. Namun fokus utama, katanya, adalah meminta klarifikasi dari pemerintah daerah yang menerbitkan izin pembangunan.
“Kalau izinnya belum lengkap, seluruh kegiatan harus dihentikan. Kalau proyek di tebing itu belum ada izin sama sekali, ya jelas harus dibongkar,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu.
Ia juga mengingatkan konsekuensi hukum berat bagi siapa pun yang melanggar ketentuan tata ruang.
“Kalau sampai menimbulkan korban jiwa, ancaman hukumannya bisa mencapai 15 tahun penjara sesuai Pasal 73 UU Tata Ruang,” tandas politisi yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi DPD PDI Perjuangan Bali tersebut.*** (dre)





