Balihotnews.com | TABANAN – Pabrik penggilingan beras terintegrasi atau Rice Milling Unit (RMU) terbesar di Pulau Dewata siap beroperasi di Kabupaten Tabanan pada tahun 2026 mendatang.
Fasilitas modern itu akan berdiri di Desa Timpag, Kecamatan Kerambitan, yang akan menjadi solusi agar gabah para petani tak lagi mengalir ke luar daerah.
Lebih dari sekadar penggilingan, nantinya RMU ini digadang-gadang menjadi pusat pengolahan hasil panen yang akan memberi nilai tambah tinggi bagi petani lokal.
Kesepakatan pembangunan pabrik beras terbesar ini diumumkan dalam pertemuan koordinasi yang dihadiri Gubernur Bali Wayan Koster dan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, di Gedung Kertha Sabha, Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Rabu 22 Oktober 2025.
Gubernur Koster menilai, pembangunan RMU di Tabanan bukan hanya sekadar fasilitas penyosohan, tetapi bagian integral dari ikhtiar besar mencapai kemandirian pangan Bali.
”Pembangunan fasilitas penggilingan beras modern ini tidak hanya berfungsi sebagai penyosohan beras, tapi juga akan dilengkapi unit produksi pakan ternak,” ujar Koster.
Menurutnya, hal ini sebagai janji nyata pemerintah provinsi kepada masyarakat Tabanan, yang selama ini diakui sebagai ikon lumbung berasnya Bali.
Selain itu, dengan hadirnya pembangunan ini, memiliki manfaat ganda, yakni bakal memperkuat ketahanan pangan dan menggerakkan ekonomi petani sekaligus peternak.
Di sisi lain, Tabanan, yang dikenal luas sebagai penopang utama kebutuhan pangan Bali, menyambut baik rencana tersebut. Bupati I Komang Gede Sanjaya berharap pembangunan RMU dapat segera direalisasikan.
“Kami berharap RMU dapat dibangun, karena Tabanan dikenal sebagai daerah lumbung pangan Bali. RMU ini dapat menjadi solusi di hilir, sehingga gabah tidak keluar Bali,” kata Sanjaya.
Ia pun optimis, dengan keberadaan unit penggilingan terintegrasi ini, rantai pasok pangan daerah tak lagi bergantung pada luar pulau.
Hal ini juga akan berujung pada peningkatan kesejahteraan petani lokal melalui pengolahan hasil panen yang terintegrasi dan bernilai tambah tinggi.
Akan Dimulai Tahun 2026
Dalam pertemuan tersebut, dibahas pula aspek teknis rencana pembangunan. Unit penyosohan beras berteknologi modern ini diharapkan mampu mengolah hasil panen gabah dengan kapasitas besar. Proses pembangunan sendiri direncanakan dimulai pada tahun 2026.
Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten akan menyiapkan langkah teknis detail, mulai dari penetapan lokasi, studi kelayakan, hingga penyusunan desain bangunan dan sistem operasional.
Sebagai informasi, RMU (Rice Milling Unit) adalah mesin penggiling padi modern yang terintegrasi, mampu mengubah gabah menjadi beras dalam satu proses (one pass process). Mesin ini mengolah gabah mulai dari pemecahan kulit, pengupasan, penyosohan (pemutihan beras), hingga penyortiran secara otomatis.
“Pembangunan RMU terbesar di Bali ini menjadi tonggak penting bagi masa depan pertanian Bali secara keseluruhan,” pungkas Sanjaya.*** (dre)







