Polda Bali Gerak Cepat Tanggapi Akun “Mr. Terimakasih”, Imbau Laporan Hukum Disampaikan ke Jalur Resmi

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. (balihotnews/istimewa)
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy. (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | DENPASAR – Polda Bali bergerak cepat menanggapi postingan akun media sosial “mr.terimakasih” yang diduga berkaitan dengan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun tersebut untuk meminta klarifikasi. (Senin, 20/10/2025).

Menindaklanjuti narasi yang disampaikan di akun tersebut, Polda Bali langsung melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Dalam pernyataannya, Kombes Pol Ariasandy menghimbau agar masyarakat, termasuk pemilik akun, melaporkan dugaan pelanggaran hukum melalui jalur resmi.

“Polda Bali menghimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap pelanggaran hukum yang dialami maupun ditemui. Polda Bali dan jajarannya siap menangani dan menindaklanjuti setiap pengaduan secara profesional dan transparan,” ujar Kombes Pol Ariasandy.

Berita Terkait:  RDP DPR Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong, Yanuar Cecar Kalapas dan Dirjen Pas

Ia menegaskan, laporan resmi dapat disampaikan melalui berbagai saluran, antara lain SPKT Polda Bali, SPKT Polres, Polsek, Hotline Kepolisian 110, maupun Hotline Humas Pintar di 081330669898.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan kanal resmi Polda Bali di berbagai platform media sosial, di antaranya Instagram @poldabali, TikTok @poldabali_humas, Facebook Multimedia Polda Bali, dan X @poldabali.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Polda Bali dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Bali.

Melalui kerja sama yang aktif antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, nyaman, serta berkeadilan bagi seluruh warga. (red)

Berita Terkini