Bupati Satria Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Klungkung Dapat Status “Waspada” dari KPK

Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara daring, Kamis (16/10/2025). (balihotnews/istimewa)
Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara daring, Kamis (16/10/2025). (balihotnews/istimewa)

Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Bupati Klungkung I Made Satria menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Progres Rencana Aksi Tindak Lanjut Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia secara daring, Kamis (16/10/2025).

Acara tersebut berlangsung di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung dan turut dihadiri Sekretaris Daerah, Anak Agung Gede Lesmana.

Kegiatan ini bertujuan untuk memantau, mengevaluasi, serta memperkuat implementasi tindak lanjut hasil SPI sebagai bagian dari program pemberantasan korupsi terintegrasi di pemerintah daerah.

Dalam sambutannya, Bupati I Made Satria menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang terus dilakukan KPK RI terhadap Pemerintah Kabupaten Klungkung.

“Survey Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen penting untuk memetakan risiko korupsi dan mengukur tingkat integritas di sektor publik,” ujar Bupati Satria.

Berita Terkait:  Bupati Satria dan DPRD Sepakati APBD Perubahan 2026, Pendapatan Dirancang Rp1,68 Triliun

Ia menambahkan, SPI juga berperan meningkatkan kesadaran publik dan lembaga pemerintah terhadap risiko serta bahaya korupsi.

Hasil survei yang diterbitkan oleh KPK berupa indeks dan rekomendasi perbaikan kemudian ditindaklanjuti pemerintah daerah dalam bentuk rencana aksi nyata.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Klungkung, I Made Sumiarta, mengungkapkan bahwa capaian SPI Kabupaten Klungkung dalam tiga tahun terakhir mengalami penurunan.

Tahun 2022 Klungkung memperoleh skor 82,52, tahun 2023 sebesar 78,23, dan pada tahun 2024 turun menjadi 74,47.

Dengan skor tersebut, posisi Pemerintah Kabupaten Klungkung pada tingkat nasional dikategorikan dalam status “Waspada”.

“Posisi waspada bukan berarti Kabupaten Klungkung buruk, tetapi lebih sebagai peringatan untuk tetap waspada dan proaktif dalam menjaga integritas,” jelas Sumiarta.

Berita Terkait:  BRIDA Klungkung Umumkan Pemenang Sayembara Cipta Hymne dan Mars Klungkung Mahottama

Ia menegaskan, status tersebut menjadi pengingat agar pemerintah daerah terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, profesionalisme, dan budaya antikorupsi di seluruh lini birokrasi. (red)

Berita Terkini