PP KMHDI Sebut Kebijakan Efisiensi Anggaran Buat Sektor Riil Melambat dan Daya Beli Masyarakat Menurun

Foto: Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan. (Balihotnews/ist).

Balihotnews.com | DENPASAR – Pimpinan Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (PP KMHDI) menyoroti kinerja ekonomi nasional yang dinilai belum menunjukkan geliat signifikan, memasuki satu tahun Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Mengingat, Pemerintah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran disebut menjadi salah satu faktor utama, yang membuat sektor riil melambat dan daya beli masyarakat menurun.

“Selama ini, sektor riil banyak bergantung pada aliran dana pemerintah. Ketika terjadi efisiensi dan transfer ke daerah dipangkas, perputaran ekonomi masyarakat otomatis melemah,” kata Ketua Umum PP KMHDI Wayan Darmawan, Senin, 13 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, kebijakan efisiensi anggaran telah menyebabkan perlambatan aktivitas ekonomi. Sejumlah proyek pembangunan mengalami penundaan, sementara belanja pemerintah yang biasanya menjadi stimulus ekonomi, kini terbatas.

Berita Terkait:  OJK Luncurkan Rp 3I 2026-2030, Perkuat Reseliensi dan Peran Perbankan Sebagai Penggerak Ekonomi 

Disamping itu, kebijakan pemerintah pusat memotong dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp50,59 triliun pada tahun 2025 berdampak langsung pada kemampuan fiskal pemerintah daerah.

Akibatnya, beberapa daerah kemudian memilih untuk menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai langkah menutup kekurangan pendapatan. Hal ini berimplikasi pada beban rakyat yang bertambah.

“Pemangkasan dana transfer membuat daerah kehilangan ruang fiskal. Akibatnya, pajak lokal seperti PBB dinaikkan. Ini jelas menekan masyarakat kelas bawah dan pelaku usaha kecil,” terangnya.

Menurut Darmawan, banyak pelaku usaha mikro dan kecil yang mengandalkan proyek pemerintah kini kehilangan pesanan, sehingga berdampak pada penurunan omzet dan penghasilan pekerja harian.

“Dari kontraktor lokal, tukang bangunan, sampai pedagang bahan bangunan, semua terkena efeknya. Efisiensi di atas kertas berubah menjadi perlambatan ekonomi di bawah,” sebutnya.

Berita Terkait:  Cocok bagi Pemula! Simak 5 Ide Usaha Menarik dengan Modal Kecil dan Minim Pesaing

Gencarnya upaya pemerintah melakukan efisiensi ini justru kontradiktif dengan langkah yang dilakukan. Darmawan mengatakan pembentukan kementerian atau badan baru justru memperlebar struktur birokrasi, sehingga menjadikan kabinet semakin gemuk dan beban anggaran bertambah.

“Pemerintah berbicara efisiensi, tetapi di sisi lain menambah pos-pos baru di kabinet. Ini menimbulkan paradoks kebijakan yang membingungkan publik. Kalau betul ingin efisien, mestinya dilakukan perampingan struktur dan optimalisasi lembaga yang sudah ada,” urainya.

Menurut Darmawan, pembentukan badan atau kementerian baru tidak hanya menambah beban anggaran operasional, tetapi juga menimbulkan tumpang tindih kewenangan antarinstansi.

Kondisi ini, katanya, berpotensi menghambat kinerja dan memperlambat implementasi kebijakan publik.

“Efisiensi seharusnya bukan hanya soal memangkas anggaran, tetapi bagaimana memastikan birokrasi bekerja cepat, tepat, dan tidak boros,” tegasnya.

Berita Terkait:  Perkuat Sinergi, BRI BO Denpasar Renon dan Kanwil Imigrasi Bali Gelar Audiensi Strategis

Untuk itu, PP KMHDI mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap kebijakan efisiensi anggaran, agar tidak mengorbankan sektor produktif yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.

“Kami tidak menolak efisiensi, tapi efisiensi harus tepat sasaran. Jangan sampai justru memukul ekonomi rakyat. Pemerintah perlu menyeimbangkan stabilitas fiskal dengan keberlanjutan ekonomi,” pungkasnya. (red).

 

Berita Terkini