Empat Tradisi Asli Badung Masuk Daftar Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025

Foto: Empat karya budaya asal Kabupaten Badung resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2025. (Balihotnews/Ist).

Balihotnews.com | BADUNG – Empat karya tradisi budaya asal Kabupaten Badung resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia Tahun 2025. Keputusan itu diumumkan dalam Sidang Penetapan WBTB Nasional di Jakarta, Jumat, 10 Oktober 2025, menandai langkah penting dalam upaya proteksi dan pelestarian budaya lokal Bali.

Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung, I Gde Eka Sudarwitha, mengungkapkan bahwa keempat karya budaya tersebut telah melewati proses verifikasi ketat dan penilaian berlapis oleh Tim Ahli WBTB Nasional, sebelum akhirnya disahkan.

“Tahun ini kami mengajukan empat usulan dan semuanya berhasil ditetapkan. Prosesnya cukup panjang, mulai dari registrasi di tingkat nasional, sidang di provinsi, hingga penilaian akhir di tingkat pusat,” kata Sudarwitha, Selasa, 14 Oktober 2025.

Berita Terkait:  Dekranasda Fashion Road Show di Buleleng, Putri Koster Dorong UMKM dan Desainer Lokal “Keluar dari Tempurung”

Empat karya budaya yang kini menyandang status WBTB nasional itu ialah:

1. Tradisi Nglampad dari Banjar Sekarmukti-Pundung, Desa Adat Pangsan, Kecamatan Petang.

2. Tari Baris Klemat dari Pura Segara, Desa Adat Seseh, Cemagi, Kecamatan Mengwi.

3. Tari Baris Kekuwung dari Desa Adat Sandakan, Desa Sulangai, Kecamatan Petang.

4. Gambang Kwanji dari Desa Adat Kwanji, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi.

Sudarwitha menjelaskan, penyusunan kajian akademik untuk pengajuan WBTB dilakukan oleh tim yang melibatkan akademisi Universitas Udayana, Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB), serta tokoh-tokoh budaya lokal.

Kajian tersebut mengulas aspek antropologis, historis, nilai-nilai budaya, hingga strategi pelestarian, dalam bentuk naskah ilmiah yang mendalam.

Berita Terkait:  Zat Kimia Mengurai Racun Masa Lalu lewat Single Baru Karsinoma 

Namun, proses pendokumentasian di lapangan bukan tanpa tantangan. Tradisi yang dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu, seperti tahunan atau bahkan dua hingga lima tahun sekali, kerap menyulitkan tim dalam mengabadikan momen secara langsung.

“Kalau tradisi yang dilakukan sebulan sekali seperti Nglampad, relatif mudah untuk didokumentasikan. Tapi kalau dua atau lima tahun sekali, itu yang paling menantang,” ujarnya.

Menurut Sudarwitha, penetapan empat WBTB baru ini bukan hanya menjadi kebanggaan masyarakat Badung, tetapi juga komitmen pemerintah daerah untuk terus melestarikan kekayaan tradisi yang menjadi jati diri daerah.

“Setiap tahun kami menargetkan empat hingga lima usulan baru untuk diajukan sebagai WBTB nasional. Ini bagian dari upaya berkelanjutan menjaga identitas budaya Badung agar tidak hilang oleh waktu,” pungkasnya.(dre).

Berita Terkait:  Kunjungi Kriyanusa 2026 Hari Keempat, Bupati Satria Pastikan Produk Klungkung Siap Tembus Pasar Luas

 

Berita Terkini