Balihotnews.com | KLUNGKUNG – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mengusulkan normalisasi dan penataan tanggul sungai Candi Gara dari hulu hingga hilir, yang berlokasi di perbatasan Desa Kusamba dan Desa Kampung Kusamba, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung.
Pernyataan tersebut dikatakan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra, saat menghadiri rapat penyamaan persepsi mengenai Pembangunan Tanggul Sungai Candi Gara
di Ruang Rapat Satpol PP dan PMK Klungkung, Rabu, 1 Oktober 2025.
Pada rapat tersebut, ada beberapa hal yang menjadi kesepakatan bersama, yaitu:
1. Pemerintah Desa Kampung Kusamba dan Pemerintah Desa Kusamba berkomitmen segala kegiatan yang dilaksanakan di Sungai Candi Gara harus berfokus pada mitigasi bencana.
2. Segala pembangunan tanggul di aliran sungai ini dihentikan sebelum tim dan kajian dari BWS dibuat.
3. Pihak Desa Kampung Kusamba bersedia membongkar tanggul sungai yang telah dibuat apabila dikemudian hari ada penataan aliran sungai oleh pemerintah.
4. Pihak Desa Kampung Kusamba sepakat tidak akan membangun bangunan apapun di atas tanggul sungai yang sudah dibuat.
Pada kesempatan tersebut, Wabup Tjok Surya berharap melalui pertemuan ini nantinya kedua belah pihak agar benar-benar komitmen menyepakati hasil yang telah disepakati ini.
Pemkab Klungkung terus melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi ke BWS untuk mengantisipasi agar tidak terjadi banjir dikemudian hari.
“Mari kita jaga kebersihan dan tata bersama aliran sungai Candi Gara ini untuk keselamatan anak cucu kita kedepan dari hal-hal yang tidak kita inginkan bersama,” harapnya.
Turut hadir, Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Suwarba, Camat Dawan, Dewa Widiantara serta instansi terkait lainnya. (red).






